Ponorogo (beritajatim.com) – Alip Rahayu Arianti (30) ditemukan tewas di Hutan Goa Lowo, Sampung, Ponorogo, Selasa (12/8/2025) pagi. Dalam hitungan jam, polisi mengungkap pelakunya adalah suami korban sendiri, yang bernama Hartono (38). Pelaku membunuh istrinya sendiri usai cekcok di perjalanan, lalu membuang jasadnya ke dalam hutan Goa Lowo Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah saksi yang merupakan warga Desa Sampung, melihat mayat wanita terlentang di Hutan Petak 98 RPH Tulung saat hendak memanen singkong sekitar pukul 08.00 WIB. Penemuan itu segera dilaporkan ke warga lain dan Polsek Sampung.
Tim Satreskrim Polres Ponorogo melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban sebagai warga Bandar, Pacitan. Jenazah dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk diautopsi oleh tim Dokpol Polda Jatim.
Tak sampai 8 jam, Unit Resmob Satreskrim Polres Ponorogo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Imam Mujali menangkap Hartono di kosnya di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Dari penyidikan, diketahui rumah tangga keduanya diwarnai konflik. Terutama soal pekerjaan korban sebagai pemandu lagu yang diam-diam tetap dijalani meski dilarang pelaku.
Puncak pertengkaran terjadi pada Selasa dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban menelepon suaminya untuk dijemput di perempatan lampu merah Somoroto Kecamatan Kauman Ponorogo. Dalam perjalanan pulang, cekcok kembali pecah.
Korban mengucapkan kata-kata yang memancing emosi pelaku. Pertengkaran itu membuat pelaku membelokkan motor ke dalam hutan menuju sebuah gubuk kecil di kawasan hutan Goa Lowo Ponorogo.
Di lokasi itulah, pelaku melilit leher korban dengan kabel dan membenturkan kepalanya ke pohon jati. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban meninggal dunia. Jasadnya kemudian dibuang 200 meter dari gubuk, sementara ponsel dan jaket korban dibawa pelaku.
“Jadi penganiayaan yang dilakukan pelaku melilit leher dan membenturkan kepalanya ke pohon Jati,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo. (end/but)






