Tuban (beritajatim.com) – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban terus memantau perkembangan pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tuban hingga berencana melakukan pemeriksaan kesehatan.
Kabid Koperasi Diskopumdag Tuban, Abdul Afif mengatakan, setelah proses launching KDMP serentak oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa zoom bersama Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Juli lalu Desa Pucangan, Kecamatan Montong lalu kini tetap dalam monitoring.
Meski begitu, diakuinya KDMP di Kabupaten Tuban belum ada sentuhan dari Diskopumdag terkait dengan pembinaan.
“Kita belum ada komunikasi, pembinaan maupun face to face. Kita sedang arah ke sana,” ungkap Abdul Afif. Rabu (13/08/2025).
Adapun di Kabupaten Tuban sendiri saat ini yang sangat aktif dan bermanfaat ada 3 KDMP, yakni di Rengel, Karangagung, Kecamatan Palang dan Pucangan, Kecamatan Montong.
“Ketiganya sudah jalan proses usahanya, sedangkan untuk proses monitoring dan evaluasi ke KDMP nanti sifatnya kondisional,” tambahnya.
Namun, yang jelas, menurut Afif sapanya pada setiap tahun minimal sekali akan ada pemeriksaan kesehatan. Hal ini disebabkan jumlahnya yang terlalu banyak, maka setiap tahun akan digilir.
“Jumlah pengawas koperasi di Kabupaten Tuban hanya 7 orang yang membawahi 1.500 koperasi termasuk KDMP,” bebernya.
Sedangkan, yang aktif ada 600 koperasi ditambah KDMP yang baru berdiri, jadi terlalu banyak. Oleh karena itu, 7 orang pengawas koperasi ini sangat kewalahan.
“Kami sudah menyampaikan kepada Baperida Tuban dengan skema proses pemeriksaan kesehatan koperasi dilakukan separo tahun ini dan separonya lagi tahun depan,” kata Afif.
Sehingga nantinya, sertifikat kesehatan koperasi yang sejatinya berlaku 1 tahun, jadi berlakunya 2 tahun di Kabupaten Tuban dan sertifikat kesehatan koperasi itu meliputi tata kelola, kredit macet dan sebagainya.
“Pemeriksaan kesehatan bagi koperasi sektor riil dan simpan pinjam,” tambahnya.
Ia menjelaskan, koperasi sektor riil ini lebih mudah disebabkan variabelnya tidak banyak, karena sudah memiliki volume usaha, ada SHU dan peningkatan maka dinyatakan sehat.
“Sedangkan, koperasi simpan pinjam ini sangat rumit. Karena kriteria termasuk usaha berbasis risiko dan pemeriksaan kesehatannya juga banyak di antaranya tata kelola keuangan, aset, permodalan dan sebagainya,” tutup Afif. [dya/ian]






