Bondowoso, (beritajatim.com) – Di siang terik, asap putih tampak mengepul dari gundukan setinggi rumah dua lantai di Desa Taman Krocok. Bau plastik terbakar menusuk hidung, bercampur aroma busuk sampah yang telah membusuk puluhan tahun. Inilah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paguan, yang sejak 2021 dijuluki warga sebagai gunung sampah berapi.
Fenomena ini bukan kebakaran biasa. Api dan asap muncul sendiri, tanpa pemantik, akibat gas metana yang terperangkap di perut gunung sampah. Gas ini terbentuk dari proses pembusukan sampah organik dalam kondisi tertutup, dan sekali ada celah udara, ia bisa menyala dengan sendirinya.
Api yang Tak Pernah Padam
Zaki, petugas TPA yang telah berjaga sejak 2008, masih ingat awal mula kejadian. Musim kemarau 2021, asap tipis muncul dari sisi barat.
“Awalnya saya kira pembakaran sampah warga. Tapi kok baunya agak beda, seperti plastik terbakar. Waktu saya lihat lebih dekat, apinya sudah besar. Angin kencang bikin makin membesar, apalagi sampah di sini kering semua,” kisahnya pada BeritaJatim.com, Selasa (12/8/2025).
Sejak hari itu, api menjadi penghuni tetap TPA Paguan. Bahkan di musim hujan, selama tak ada hujan tiga hari berturut-turut, asap kembali muncul.
“Api di ketinggian empat meter juga biasa saya lihat,” tambah Zaki, sambil menunjuk ke arah tumpukan di sisi utara yang masih mengepulkan asap tipis.
Overload dan Salah Posisi
Kondisi TPA Paguan memang sudah jauh dari ideal. Erfan Rendy Wibowo, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Bondowoso, mengungkapkan bahwa kapasitas TPA telah lama jebol.
“Luasnya 1,5 hektar, yang efektif hanya 1,4 hektar. Idealnya TPA itu minimal 5 hektar. Umur ekonomisnya 20 tahun, tapi ini sudah 30 tahun masih dipakai,” ujarnya dikonfirmasi terpisah, Rabu (13/8/2025).
Lokasinya pun bermasalah. TPA hanya berjarak 30 meter dari Sungai Sampean, padahal standar nasional mengharuskan minimal 150 meter. Ketika dibangun pada 1993 dan mulai beroperasi 1995, aturan ini memang belum ada, tapi risiko pencemaran air kini menghantui.
Dulu Open Dumping, Kini Controlled Landfill
Hingga 2021, TPA Paguan memakai sistem open dumping, yaitu sampah ditumpuk terbuka tanpa perlakuan khusus. Metode ini memungkinkan gas metana keluar dari banyak titik dan memicu kebakaran.
Saat TPA terbakar hebat tiga tahun lalu, Tim Damkar Bondowoso berupaya keras memadamkan api. Untuk ‘perawatan rutin’, DLH berupaya memadamkan api dan asap kecil dengan menyiram air dari Sungai Sampean dan menutup permukaan sampah menggunakan tanah.
Kini, metode pengelolaan beralih ke controlled landfill—sampah ditimbun bergantian dengan lapisan tanah untuk meredam keluarnya gas. “Dengan cara ini, insya Allah potensi keluarnya api semakin berkurang,” jelas Erfan.
Asa semakin menguat. Pemkab Bondowoso berhasil mengadakan TPA baru yang berada di Desa Sumberkokab, Kecamatan Taman Krocok di tahun 2016 dan 2018 silam.
“Insya Allah akhir tahun ini (pembangunan) akan mulai digarap. Karena di sana tidak hanya TPA, tetapi juga IPLT (Instalasi Penanganan Lumpur Tinja). Luasan total 6,2 hektar,” sebut Erfan.
Dengan adanya lokasi dan sistem baru, Pemkab Bondowoso berharap tahun 2026 menjadi titik balik perbaikan lingkungan hidup dari sisi penanganan sampah.
“Apalagi aturannya untuk tahun 2026 semua TPA harus pakai controlled Landfill. Dan Insya Allah kita siap untuk itu semua,” pungkasnya. [awi/aje]






