Pasuruan (beritajatim.com) – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Hj Mirza (63), warga Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara yang melibatkan tersangka MF (27), keponakan korban sendiri.
Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan langkah-langkah mulai dari masuk ke rumah korban hingga membawa kabur mobil milik anak korban. Adegan dilakukan langsung di lokasi kejadian sesuai kronologi yang terungkap dalam penyidikan.
Total ada 28 adegan yang diperagakan tersangka di hadapan penyidik. Semua adegan dinyatakan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Rekonstruksi ini menunjukkan 28 adegan yang sinkron dengan keterangan dan bukti yang telah kami kumpulkan,” jelas Kompol Sukris, Kanit Identifikasi Polda Jatim, Selasa (12/8/2025). Ia menegaskan bahwa hasil rekonstruksi akan memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Untuk menjaga keamanan selama proses rekonstruksi, puluhan personel Polsek Gempol dan Polres Pasuruan diterjunkan. Beberapa anggota keluarga korban bahkan sempat meneriaki tersangka saat memperagakan adegan.
Kuasa hukum keluarga korban, Wahyu Fajarudin, menyampaikan pihak keluarga menginginkan hukuman maksimal bagi tersangka. Menurutnya, hukuman mati pantas dijatuhkan mengingat korban selama ini dikenal sangat baik terhadap keponakannya itu.
“Kami sangat kecewa, korban selama ini begitu baik, tapi dibalas dengan perbuatan yang sangat keji,” kata Wahyu. Ia menambahkan bahwa keluarga berharap kasus ini menjadi perhatian serius penegak hukum.
Wahyu juga mengungkap adanya bukti baru yang menunjukkan unsur perencanaan dalam pembunuhan ini. Bukti tersebut meliputi persiapan waktu eksekusi dan pembelian senjata tajam sebelumnya.
“Berdasarkan temuan kami, pembunuhan ini murni direncanakan jauh-jauh hari. Bahkan eksekusinya sempat dimundurkan sekitar satu minggu dari rencana awal,” tegasnya.
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan Hj Mirza tewas bersimbah darah di garasi rumahnya. Satu unit mobil milik anak korban juga hilang dan diduga dibawa kabur tersangka. (ada/kun)






