Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mematangkan langkah pemulangan Suprianto, pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kecamatan Takeran yang saat ini terlantar di Ebebiyin, Guinea Ekuatorial. Pemkab menyiapkan fasilitasi biaya sebesar Rp20 juta untuk menutup ongkos tiket penerbangan dari Afrika ke Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan, Arief Ridwan, mengatakan proses pemulangan dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaoundé, Kamerun, serta bekerja sama dengan Pemkab Madiun dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Kami sudah koordinasi intensif dengan KBRI. Pemkab Magetan memfasilitasi tiket pulang untuk satu orang PMI asal Magetan, sementara Pemkab Madiun menanggung biaya tiket untuk enam PMI dari wilayah mereka,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Selain tiket, kendala utama yang masih dihadapi adalah denda visa overstay sebesar 250 euro atau sekitar Rp4,3 juta per orang, yang wajib dibayar agar para PMI dapat meninggalkan Guinea Ekuatorial. “Denda visa ini sedang dikoordinasikan lebih lanjut, apakah akan ditanggung pemerintah daerah atau ada dukungan pihak lain,” kata Arief.
KBRI telah memindahkan para PMI ke wilayah yang lebih aman di Kamerun untuk mempermudah pengurusan dokumen dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Sementara itu, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia akan menanggung biaya perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke rumah masing-masing.
Arief menargetkan pemulangan dapat dilakukan pada akhir Agustus 2025, meski jadwal tersebut bergantung pada penyelesaian masalah dokumen dan pembayaran denda visa. “Walau berangkatnya ilegal, mereka tetap warga kita dan secara kemanusiaan harus dibantu,” tegasnya.
Kondisi Suprianto saat ini memprihatinkan. Sejak 28 Juli 2025, ia sudah tidak bekerja, tinggal di hotel transit, dan hanya mengandalkan sisa gaji untuk makan. Usianya yang sudah di atas 55 tahun dan tekanan mental berkepanjangan membuatnya mengalami gangguan kesehatan seperti tekanan darah tinggi.
Dengan sinergi antara Pemkab Magetan, Pemkab Madiun, KBRI Yaoundé, dan kementerian terkait, diharapkan proses pemulangan dapat segera terlaksana sehingga para PMI bisa kembali ke tanah air dengan selamat. [fiq/beq]






