Ponorogo (beritajatim.com) – Misteri penemuan mayat perempuan di kawasan hutan Goa Lowo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, perlahan mulai terungkap.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan KTP atas nama ARP (29), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Sejumlah akun media sosial di facebook wilayah Ponorogo juga telah mengunggah KTP tersebut.
Namun Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali belum bisa dimintai keterangan terkait dengan identitas tersebut.
Satreskrim Polres Ponorogo hanya mengatakan sudah mengantongi identitas korban, namun belum ingin membeberkannya secara detail ke publik demi kepentingan penyelidikan.
“Mohon waktu teman-teman, identitas sudah kami dapat,” kata AKP Imam Mujali, Selasa (12/8/2025).
AKP Imam Mujali juga meminta publik bersabar hingga hasil otopsi keluar. “Mohon waktu, belum berani menyimpulkan apakah ini kasus pembunuhan atau penyebab lainnya. Otopsi akan segera dilakukan, dan kesimpulannya nanti bisa memperjelas terkait permasalahan ini,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Seperti diketahui Jasad korban yang ditemukan warga dalam kondisi mengenakan pakaian minim itu langsung dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk menjalani proses otopsi. Tindakan tersebut dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Hasil pemeriksaan medis diharapkan dapat menjadi kunci untuk mengungkap kasus yang menghebohkan warga Kecamatan Sampung ini.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri penyebab kematian korban dan dugaan pelaku yang terlibat. (end/ted)






