Ponorogo (beritajatim.com) – Mayat yang ditemukan warga di kawasan hutan Goa Lowo, dibawa ke ruang jenazah RSUD dr. Harjono Ponorogo. Mayat berjenis kelamin perempuan yang ditemukan dengan pakaian minim alias hampir telanjang itu, akan diotopsi. Hal itu penting dilakukan untuk mengetahui penyeban kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali meminta publik untuk memberi waktu, untuk mengungkap penyebab kematian korban. Dengan hasil otopsi itu, nanti pihaknya bisa menjadi petunjuk untuk membuat terang kasus yang menggemparkan warga Kecamatan Sampung tersebut.
“Mohon waktu belum berani menyimpulkan, bahwa ini kasus pembunuhan atau yang lainnya. Akan segera dilakukan otopsi, kesimpulannya nanti bisa memperjelas terkait permasalahannya, ” kata Kasat Reskrim, AKP Imam Mujali, Selasa (12/8/2025).
Untuk diketajui sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo sudah mengantongi identitas mayat perempuan yang ditemukan di kawasan hutan Goa Lowo di Kecamatan Sampung. Untuk penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali belum mau mengungkapkan ke publik. Pihaknya pun fokus untuk mencari tahu, sebab musabab korban meninggal dunia.
“Mohon waktu teman-teman, identitas sudah kami dapat,” kata AKP Imam Mujali.
Imam pun belum berani menyimpulkan, apakah kematian korban itu karena pembunuhan atau sebab lainnya. Dirinya, menyebut saat ini akan melakukan otopsi terhadap korban yang ditemukan dengan keadaan hanya memakai pakaian dalam tersebut.
Dalam olah TKP yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Ponorogo, Imam Mujali menyebut sekilat korban terdapat luka lebam di bagian tubuh korban. Diperkirakan, luka itu diakibatkan oleh benda tumpul.
“Sekilas ada luka lebam akibat benda tumpul. Tetapi jelasnya nanti menunggu otopsi dokter,” katanya.
Penemuan itu terjadi saat seorang warga hendak memanen ketela di area hutan. Namun, langkahnya terhenti ketika melihat sesosok tubuh tergeletak di antara pepohonan. Dalam hitungan menit, kabar tersebut menyebar cepat dan membuat ratusan warga berdatangan ke lokasi. (end/but)






