Magetan (beritajatim.com) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid, menanggapi aksi seorang warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, yang mengibarkan bendera Jolly Roger Bajak Laut Topi Jerami dari serial anime One Piece di tengah masa pengibaran Bendera Merah Putih selama bulan Agustus.
Muhtar menjelaskan, pemerintah desa bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP sudah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik rumah bernama Erwin. Upaya tersebut berhasil membuat bendera diturunkan secara sukarela tanpa menimbulkan kegaduhan.
“Pak Erwin ya, yang punya rumah itu. Pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP datang ke lokasi. Alhamdulillah setelah pendekatan persuasif, bendera bisa diturunkan sendiri dan tidak menimbulkan gejolak,” ujar Muhtar, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, jika aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi untuk menyampaikan aspirasi, hal itu masih bisa dimaklumi. Yang terpenting adalah pemerintah mampu menangkap pesan atau aspirasi yang ingin disampaikan, bukan hanya melihat simbol yang digunakan.
“Kalau itu bagian dari bentuk ekspresi untuk menyatakan aspirasi, saya kira bisa dimengerti. Yang penting aspirasinya itu ditangkap, bukan semata-mata benderanya,” jelasnya.
Muhtar menegaskan, tidak ada edaran khusus yang melarang penggunaan simbol seperti bendera One Piece. Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, memasang umbul-umbul, dan lampu hias selama bulan kemerdekaan.
Ia menambahkan, Pemkab Magetan telah menyediakan sejumlah saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan, seperti aplikasi SP4N Lapor dan call center di masing-masing dinas teknis.
“Di SP4N Lapor ini kan, SOP-nya, aduan juga harus direspons dalam waktu sekian. Harus ada tindak lanjut. Kami harap masyarakat bisa lebih leluasa dalam menyampaikan aspirasi lewat kontak aduan atau ada keluhan apapun. Beberapa OPD juga sudah punya kontak semacam ini,” pungkasnya. [fiq/beq]






