Jombang (beritajatim.com) – Bupati Jombang Warsubi, turut serta dalam pengarahan strategis yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) pada Senin (4/8/2025) di Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi tonggak penting dalam peluncuran arah baru Program Adipura yang menargetkan 100 persen pengelolaan sampah nasional pada 2029.
Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia, dan menjadi wadah untuk memperkenalkan sistem penilaian Adipura yang telah diperbarui sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah nasional pada 2023 tercatat mencapai 56,63 juta ton, namun hanya 39,01 persen yang terkelola dengan baik, sementara sisanya masih terbuang begitu saja, mencemari lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penilaian baru ini bukan sekadar lomba kebersihan, melainkan sebuah alat kendali untuk memastikan bahwa praktik buruk seperti pembuangan sampah terbuka segera dihentikan.
“Saat ini masih ada lebih dari 343 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang belum memenuhi ketentuan lingkungan,” ujar Menteri Hanif Faisol Nurofiq.
Sebagai langkah konkret, pemerintah pusat tengah mempercepat revisi Perpres No. 35 Tahun 2018 untuk memperluas pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) dan memperkuat kerjasama dengan industri, serta membangun rantai pasok daur ulang yang tangguh sebagai fondasi ekonomi sirkular nasional.
Dalam acara ini, Bupati Jombang Warsubi memberikan dukungan penuh terhadap arah baru Program Adipura. Ia menyatakan bahwa Kabupaten Jombang siap menyelaraskan langkah daerah dengan kebijakan nasional dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, berbasis teknologi, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Jombang berkomitmen bukan hanya mengejar Adipura sebagai trofi, tetapi sebagai simbol peradaban kota yang bersih, cerdas, dan bertanggung jawab. Kita ingin anak cucu kita tumbuh di lingkungan yang sehat, dan itu dimulai dari bagaimana kita mengelola sampah hari ini,” tegas Warsubi.
Ia juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurut Warsubi, masyarakat memegang peran vital dalam pengelolaan sampah, terutama dengan mengubah kebiasaan membuang sampah menjadi memilah dan mengolahnya.
“Masyarakat memegang peran vital. Mulai dari rumah tangga, kita dorong budaya memilah sampah, memperkuat peran bank sampah, hingga menutup ruang bagi praktik pembuangan liar. Ini perjuangan bersama,” ujar Bupati Jombang.
Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Jombang telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk penguatan sarana dan prasarana seperti TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Recycle) dan pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel).
Selain itu, Pemkab Jombang juga berkomitmen untuk melakukan edukasi masyarakat secara masif, yang sudah dimulai sejak 100 hari kepemimpinan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin.
“Kami tidak ingin hanya masuk nominasi. Jombang harus menjadi kabupaten percontohan. Karena bagi kami, lingkungan bukan sekadar urusan teknis, tapi moralitas dan tanggung jawab antargenerasi,” tambah Bupati Warsubi dengan tegas.
Dengan semangat kolaboratif dan pendekatan yang mengutamakan pengelolaan dari hulu ke hilir, Jombang siap menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mengelola sampah secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Jombang juga menekankan bahwa keberhasilan Program Adipura bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga upaya menjaga kualitas hidup bagi generasi mendatang. [suf]






