Magetan (beritajatim.com) – Plt Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan, Dandun Widya Kusuma, memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya pemasangan bendera bajak laut One Piece di wilayah Magetan.
“Pemantauan sampai saat ini belum ada. Kalau ada yang mengibarkan bendera One Piece, mohon diinfokan,” ungkap Dandun, Senin (4/8/2025).
Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan pemasangan bendera tersebut, langkah awal yang akan diambil adalah edukasi kepada masyarakat. “Arahnya untuk edukasi, dan bendera akan diambil. Yang penting tidak menciderai lambang negara,” lanjutnya.
Menurut Dandun, sejauh ini belum ada aturan resmi yang secara tegas melarang penggunaan simbol-simbol seperti bendera Jolly Roger dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan. Namun, jika di kemudian hari ditemukan pemasangan dalam jumlah besar dan terkoordinasi, pihaknya akan melaporkan hal itu kepada jajaran terkait untuk ditindaklanjuti.
“Belum ada aturan yang mengikat, hanya imbauan kepada masyarakat agar mengisi momen kemerdekaan dengan kegiatan yang positif,” jelasnya.
Bendera bajak laut Topi Jerami dari serial anime One Piece menjadi simbol yang belakangan digunakan sebagian masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bentuk ekspresi maupun sindiran terhadap kondisi sosial-politik. Dalam cerita One Piece, bendera tersebut melambangkan semangat perlawanan terhadap ketidakadilan, penindasan, dan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah dunia. Karena itulah, sebagian pihak memaknainya sebagai simbol kritik terhadap pemerintah atau ketimpangan sistem yang dirasakan di dunia nyata.
Fenomena bendera One Piece sempat menjadi perbincangan nasional usai beredarnya sejumlah unggahan masyarakat yang memasangnya dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Sejumlah pihak menyayangkan aksi tersebut karena dinilai dapat mengaburkan makna nasionalisme, meskipun tidak secara langsung melanggar hukum. [fiq/beq]






