Yogyakarta (beritajatim.com) – Rencana pemerintah dan DPR menaikkan bantuan dana partai politik (parpol) dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara menuai perdebatan di tengah publik. Tak hanya menuai respons pro-kontra, wacana ini juga menarik perhatian kalangan akademisi.
Salah satu suara kritis datang dari Alfath Bagus Panuntun, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menilai kebijakan ini bisa jadi langkah positif asalkan dibarengi dengan transparansi dan reformasi menyeluruh.
“Bantuan negara ke parpol selama ini hanya menutup sekitar 1,5% dari total kebutuhan mereka. Sisanya ditutup oleh para elite dan keluarga pendiri. Ini membuka celah untuk praktik politik transaksional,” ujar Alfath, Selasa (30/7), di Kampus UGM.
Dana Boleh Naik, Tapi Hak Istimewa Pejabat Harus Dikurangi
Menurut Alfath, bila dana parpol dinaikkan, maka harus ada pengurangan anggaran dan hak-hak istimewa bagi pejabat publik. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas kaderisasi, agar partai politik tidak hanya melahirkan politisi haus kekuasaan, tetapi juga pemimpin yang punya etika dan semangat pelayanan publik.
Audit Sosial Jadi Kunci Pengawasan
Salah satu sorotan Alfath adalah lemahnya sistem pelaporan keuangan partai politik. Ia menyebut laporan yang disusun selama ini hanya formalitas, tanpa pemeriksaan serius.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar audit sosial dilakukan secara terbuka dan rutin. Misalnya, KPU dan Bawaslu memfasilitasi forum tahunan di mana partai wajib menyampaikan laporan penggunaan dana secara terbuka di hadapan publik, termasuk LSM, akademisi, dan jurnalis.
“Laporan keuangan partai harus bisa diakses publik lewat situs resmi masing-masing. Transparansi itu harga mati,” tegas Alfath.
Uang Rakyat Harus Berbuah Edukasi Politik
Alfath menekankan bahwa dana yang digelontorkan ke parpol harus benar-benar digunakan untuk pendidikan politik, bukan sekadar pembiayaan rutin internal.
Ia mencontohkan, indikator keberhasilan pendidikan politik bisa dilihat dari kualitas diskusi publik, baik di ruang nyata maupun media sosial. Jika debat publik berisi isu-isu penting yang dikupas kritis, maka dana yang dikeluarkan negara tidak sia-sia.
Perlu Revisi UU dan Perbaikan Sistem Internal
Tak hanya soal dana, Alfath juga mendorong agar ada revisi Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik. Menurutnya, pengelolaan internal partai yang lebih sehat penting agar bantuan negara tidak malah memperparah praktik korupsi politik.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa publik wajib dilibatkan dalam proses demokrasi. “Demokrasi bukan milik elite semata. Masyarakat harus diberi ruang untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” pungkasnya. [aje]






