Tuban (beritajatim.com) – Selama Operasi Patuh Semeru tahun 2025, Satlantas Polres Tuban mencatat sebanyak 10.114 pelanggaran lalu lintas (lalin) di Kabupaten Tuban.
Operasi Patuh Semeru dilakukan selama 14 hari mulai dari tanggal 14-27 Juli 2025 dan dari jumlah tersebut pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua.
KBO Satlantas Polres Tuban, Ipda Agus Eka mengatakan bahwa sebanyak 10.114 pelanggar. Perinciannya tilang ETLE Mobile sebanyak 1.585, tilang manual 1.573, dan teguran 6.956.
“Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya 988 penindakan pelanggaran lalu lintas,” tutur Ipda Agus Eka, Selasa (29/07/2025).
Peningkatan jumlah pelanggar ini, jika dipersenkan, sekitar 900 persen. Sedangkan pelanggar terbanyak didominasi kendaraan roda dua.
“Pelanggar banyak yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara di bawah umur,” tambahnya.
Faktor yang mempengaruhi yakni kurangnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan lalu lintas. Sehingga, pihaknya mengimbau, agar seluruh pengguna jalan agar menaati peraturan lalu lintas.
“Harapannya usai operasi patuh semeru ini kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bisa lebih meningkat,” pungkasnya. [dya/but]






