Kediri (beritajatim.com) – Kepung Carnival Kediri, pada Sabtu, 26 Juli 2025 berakhir duka. Tiga orang dilaporkan menjadi korban miras oplosan. Dimana, dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Dari tiga korban, dua orang merupakan kakak beradik.
Korban meninggal akibat miras oplosan ini, Purnomo (43) tewas pada hari Senin, 28 Juli 2025 dan Deta Wirapratma (30) pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 04.30 WIB. Deta sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) Pare, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Sementara Agung Winarko (28) yang merupakan adik dari Deta masih dalam kondisi kritis di RSKK. Ketiga korban berasal dari Dusun Sanggrahan, Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan bahwa untuk mendalami kasus ini pihaknya melakukan otopsi terhadap almarhum Deta di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
“Kami sudah melakukan cek TKP, dan olah TKP dan kami sudah melakukan sejumlah saksi dan saat ini jenazah dari almarhum sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya Selasa, 29 Juli 2025.
Pihaknya juga berkomitmen untuk menangani perkara ini sesuai prosedural yang berlaku. “Saya Kasatreskrim mewakili Polres Kediri, kami berkomitmen menangani perkara ini secara prosedural dan tentunya mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Kepung Carnival tersebut merupakan agenda kirab budaya yang diadakan di desa setempat. Di dalamnya ada pawai sound horeg. Ketika korban diduga mengkonsumsi minuman keras untuk memeriahkan acara karnaval itu. Mereka diduga mengalami keracunan hingga berakibat fatal. [nm/but]






