Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang pemuda asal Winongan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi kawasan pelabuhan, Jalan Martadinata, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Sabtu (26/7/2025) malam.
Pelaku berinisial SH (24) ditangkap saat tengah duduk di warung kopi bersama sebuah pedang yang disembunyikan di belakang tempat duduknya. Pedang dengan panjang 68 cm itu memiliki gagang kayu yang dililit karet ban dan sarung penutup cokelat berbalut lakban hitam.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah melihat pelaku membawa senjata tajam di area publik. Petugas yang tengah patroli langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku beserta barang bukti secara langsung.
“Anggota kami berhasil menangkap tangan pelaku dengan senjata tajam yang berada di dekatnya. Pelaku langsung kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Selasa (29/7/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah pedang serta satu unit sepeda motor Honda Tiger berwarna hitam. Kedua barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan penyidikan.
Berdasarkan keterangan awal, SH mengaku membawa senjata tajam karena memiliki masalah pribadi dengan pria lain. Ia merasa kesal karena pacarnya didekati oleh orang tersebut, sehingga selalu membawa pedang ke mana pun pergi.
“Motif pelaku adalah alasan emosional dan cemburu, namun tetap tidak dibenarkan membawa senjata tajam di tempat umum. Karena kepemilikan senjata tajam tanpa ijin adalah tindakan yang sangat membahayakan,” tegas Choirul.
Pelaku kini dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Polres Pasuruan Kota saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami imbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan hal-hal mencurigakan, karena keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (ada/ian)






