Bojonegoro (beritajatim.com)– Seorang kurir ekspedisi J&T Express di Kabupaten Bojonegoro berinisial Y (24) melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya saat mengantar paket Cash on Delivery (COD) ke pelanggan. Kejadian itu berlangsung di pinggir jalan raya Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Sabtu (26/7/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepada pihak kepolisian, korban mengaku sempat terlibat cekcok dengan penerima paket berinisial PP, warga setempat, melalui pesan WhatsApp sebelum akhirnya bertemu langsung saat pengantaran. Perselisihan yang awalnya hanya lewat teks, berubah menjadi konfrontasi fisik di lapangan.
“Saat keduanya bertemu, terjadi dugaan penganiayaan. Korban mengaku sempat ditempeleng menggunakan helm dan mengalami luka cakaran di leher,” jelas Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Karyoto, Senin (28/7/2025).
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Mapolsek Dander. Video rekaman saat kurir dan pelaku bersitegang juga beredar luas di media sosial, dan sempat menjadi perhatian publik di Bojonegoro.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu terduga pelaku, yang saat hendak dijemput petugas sudah tidak berada di rumahnya. “Kami masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan. Diduga pelaku melarikan diri,” tambah Karyoto.
Meski tergolong sebagai penganiayaan ringan, polisi tetap membuka peluang mediasi jika kedua belah pihak bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. “Harapan kami, masalah ini bisa selesai secara damai. Tapi kami tetap proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. [lus/kun]






