Tuban (beritajatim.com) – Seorang mantan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) asal Lamongan dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Jalan Tuban-Palang, tepatnya di Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (24/7/2025).
Menurut keterangan Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiono, peristiwa tragis tersebut bermula saat mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi S 1577 EJ yang dikemudikan oleh Sugianto (54), warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, melaju dari arah timur menuju barat.
“Avanza kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak kendaraan Honda Supra tanpa TNKB yang dikemudikan Sarbini (66) warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, yang berjalan searah didepannya timur ke barat,” ungkap Eko Sulistiono.
Usai menabrak sepeda motor, mobil yang dikemudikan Sugianto sempat bergerak ke jalur kanan dan justru masuk ke jalur berlawanan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk bak dengan nomor polisi H 8994 ME yang dikemudikan Ulul Albab (39), warga Desa Kedungduren, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kecelakaan beruntun pun tak terhindarkan. Mobil Avanza menghantam truk tersebut secara frontal. “Akibatnya Sugianto yang mengemudikan mobil Avanza meninggal dunia, sedangkan pengendara motor Sarbini menderita luka,” terang Eko.
Baik korban meninggal dunia maupun korban luka langsung dilarikan ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan penanganan. “Adapun jenis laka lantas yakni tabrak depan, belakang dan depan,” tambahnya.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materi sekitar Rp10 juta. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan terus mendalami penyebab kecelakaan tersebut dalam penyelidikan lanjutan. [dya/suf]






