Malang (beritajatim.com) – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memimpin langsung operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas serta angkutan jalan di Jalan Raya Langsep, Rabu (23/7/2025). Operasi ini merupakan sinergi Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polresta Malang Kota dan unsur TNI.
Dalam pelaksanaannya, Wahyu menjelaskan bahwa operasi ini memiliki tujuan berbeda-beda tergantung lembaga yang terlibat. Pemerintah Kota Malang berfokus pada pemeriksaan angkutan barang bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai upaya menstabilkan distribusi kebutuhan pokok. Di sisi lain, Satlantas Polresta Malang Kota turut melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 untuk menegakkan disiplin lalu lintas.
“Yang pertama, kita untuk keselamatan lalu lintas dari Polresta juga melakukan tindakan-tindakan. Kemudian dari angkutan barang oleh Dishub, dan untuk TPID mengecek jalur angkutan barang perekonomian seperti apa. Karena salah satu indikator pengendalian inflasi adalah distribusi barang,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan bahwa selain untuk keselamatan, pemeriksaan ini juga bertujuan mendeteksi potensi gangguan distribusi logistik yang dapat memicu inflasi. Jika distribusi terganggu, ketersediaan barang di pasar bisa menurun dan menyebabkan lonjakan harga.
“Tadi ada 225 kendaraan yang diperiksa,” ungkap Wahyu.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menambahkan bahwa pihaknya juga menyasar kendaraan yang tergolong Over Dimension Over Load (ODOL). Menurutnya, kendaraan ODOL tak hanya merusak jalan, tetapi juga berpengaruh pada kestabilan harga barang kebutuhan pokok.
“Kalau memang overload, kami akan melakukan peringatan. Dimensi overload ini juga berpengaruh pada ketahanan jalan. Khusus untuk kendaraan ODOL memang biaya operasional lebih murah. Tapi bisa memberi tekanan pada sistem harga dan menyebabkan deflasi,” jelas Widjaja.
Dari total 225 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 35 kendaraan ditilang karena tidak memenuhi persyaratan kelengkapan surat seperti STNK, SIM, atau belum melakukan uji KIR.
Salah satu pengemudi yang terjaring razia adalah Muhammad Faiz, warga asal Sidoarjo. Ia mengaku membawa surat kendaraan lengkap, tetapi belum melakukan uji KIR sehingga dikenakan tilang.
“Ini kelalaian karena luput dari perhatian karyawan. Tapi saya membawa kelengkapan surat. Saya kan karyawan jadi hanya memakai saja tidak memperhatikan uji KIR. Saya berharap ada kebijakan terhadap pengemudi kecil seperti saya agar tidak menghambat perekonomian juga,” ujarnya. [luc/beq]






