Pasuruan (beritajatim.com) – Kebakaran hutan terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, tepatnya di Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 21 Juli 2025. Meski api berhasil dipadamkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan masih menetapkan status siaga untuk mengantisipasi potensi kebakaran susulan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariadi, menyampaikan bahwa kebakaran bermula dari titik api yang terpantau sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah pengelolaan Tahura Raden Soerjo.
“Titik api mulai terlihat sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung kami tindak lanjuti dengan pemadaman,” jelas Sugeng. Berkat upaya intensif dari tim gabungan, api berhasil dipadamkan pada sore hari.
Namun, pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, kepulan asap tipis masih terlihat di bekas area kebakaran. Meski begitu, BPBD memastikan bahwa kondisi sudah terkendali dan tidak ada lagi api yang menyala.
“Konfirmasi terakhir menunjukkan bahwa api benar-benar padam, hanya tersisa sedikit asap,” lanjut Sugeng. Petugas tetap bersiaga di lapangan untuk memantau situasi dan mencegah terjadinya kebakaran susulan.
Hingga kini, BPBD belum dapat memastikan luas area hutan yang terdampak kebakaran. Tim gabungan dari BPBD, pengelola Tahura, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) masih melakukan peninjauan langsung di lokasi.
Sebagai langkah antisipasi, personel gabungan disiagakan di sejumlah titik rawan kebakaran di sekitar Tahura Raden Soerjo. Selain itu, distribusi logistik juga dilakukan guna mendukung kelancaran operasi pengamanan.
“Kami sudah menyiapkan tim dan berkoordinasi dengan Tahura. Logistik seperti air, makanan, dan alat pemadam juga sudah kami salurkan,” tambah Sugeng.
Sugeng juga menekankan bahwa musim kemarau saat ini meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan. Karena itu, masyarakat yang tinggal di sekitar lereng Gunung Arjuno diimbau untuk lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan.
Penetapan status siaga oleh BPBD Kabupaten Pasuruan menjadi langkah nyata dalam upaya pencegahan kebakaran hutan yang lebih luas. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga kelestarian hutan demi mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. [ada/suf]






