Banyuwangi (beritajatim.com) – Kemacetan panjang di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, masih berlangsung hingga Jumat malam (18/7/2025), akibat penundaan operasional 15 kapal eks Landing Craft Tank (LCT) milik ASDP yang tengah menjalani pemeriksaan keselamatan. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, kapal dengan tipe serupa yang beroperasi di lintasan Ketapang–Gilimanuk.
Surat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi dengan nomor: AL.202/125/KSOP.TG.WI/2025 tertanggal 14 Juli 2025 menyatakan bahwa 15 kapal eks LCT yang biasa beroperasi di dermaga LCM harus menjalani pemeriksaan ulang.
Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Purgana, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil rampcheck dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. “Hasilnya terbit rekomendasi penonaktifan sementara 15 kapal eks LCT untuk dilakukan pemeriksaan ulang,” jelasnya.
Akibatnya, arus lalu lintas kendaraan logistik terhambat parah sejak Rabu (16/7) dini hari. Truk-truk besar tampak mengular hingga Kecamatan Wongsorejo. Bahkan, kendaraan yang baru turun dari kapal tidak dapat keluar, sedangkan kendaraan dari luar pun kesulitan masuk ke dermaga.
“Ini menjadi perhatian pemerintah pusat supaya kapal-kapal eks LCT dicek kembali kelayakannya. Saat ini beberapa kapal sudah mulai beroperasi normal, harapannya beberapa hari ke depan dapat beroperasi sepenuhnya. Sehingga seluruh aktivitas dapat kembali normal,” ujar Purgana.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra yang terjun langsung ke titik kemacetan mengimbau masyarakat yang ingin menyeberang ke Bali agar menunda perjalanan, terutama bagi yang datang dari arah Surabaya. Rama menyarankan masyarakat menghindari jalur Pantura Situbondo-Banyuwangi dan memilih jalur Jember via Gumitir.
“Kami rekomendasikan masyarakat lewat jalur Jember via Gumitir. Jalan masih bisa dilalui untuk menghindari macet,” terang Rama.
Rama menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan ASDP dan KSOP agar kapal yang sudah dinyatakan laik bisa segera kembali dioperasikan. “Kita berkoordinasi dengan pihak operator ASDP maupun KSOP terhadap operasional kapal-kapal yang sekiranya bisa memenuhi atau laik jalan itu segera dioperasionalkan sehingga mengurangi volume kendaraan yang ada di arteri yang menuju ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang,” jelasnya.
Untuk membantu mengurai kemacetan, sejak Rabu (16/7) personel Polresta Banyuwangi dari berbagai satuan seperti Satlantas, Sabhara, hingga Pamobvit dikerahkan. Penanganan difokuskan pada sopir-sopir yang menyerobot jalur lawan arah.
“Tidak hanya Satlantas tapi juga Sabhara, Pamobvit kami kerahkan semua. Ini terus akan kita lakukan upaya-upaya mobile anggota-anggota untuk mengurai itu,” tegas Rama.
Anis, seorang sopir truk pengangkut pempers tujuan Gilimanuk, mengeluhkan kemacetan yang terjadi sejak dini hari di kawasan Hutan Baluran. “Masuk hutan Baluran pukul 03.00 WIB sudah mulai macet total,” ujarnya.
Ia mengaku harus menunggu seharian penuh di kantong parkir dan hanya bisa melaju setiap 3–5 menit. Menurutnya, kemacetan makin parah akibat kendaraan pribadi dan bus yang menyerobot lajur truk.
“Seharusnya siang hari sudah selesai bongkar di Bali. Tapi kondisinya begini bahkan sampai Ketapang belum bisa masuk kapal,” ungkapnya.
Anis berharap pihak ASDP memberikan solusi seperti mendatangkan kapal bantuan agar antrean tidak berkepanjangan. “Karena Jawa-Bali kan jalur padat, harusnya lebih ada solusi yang lebih inovatif,” pungkasnya.
Berikut ini 15 kapal eks LCT yang sempat ditunda keberangkatannya oleh pihak Kantor KSOP Kelas III Tanjung Wangi :
1. KMP Trisakti Adinda, milik PT Tri Sakti Lautan Mas
2. KMP SMS Swakarya, milik PT Lintas Sarana Nusantara
3. KMP Pancar Indah, milik PT Pel. Makmur Bersama
4. KMP Tunu Pratama Jaya 3888, milik PT Raputra Jaya
5. KMP Tunu Pratama Jaya 5888 – milik PT Raputra Jaya
6. KMP Agung Samudera IX – milik PT Pelayaran Agung Samudera
7. KMP Liputan XII – milik PT Segara Luas Sukses Abadi
8. KMP Jambo VI – milik PT Duta Bahari Menara Line
9. KMP Karya Maritim I – milik PT Karya Maritim Indonesia
10. KMP Karya Maritim II – milik PT Karya Maritim Indonesia
11. KMP Munic V – milik PT Munic Line
12. KMP Perkasa Prima 5 – milik PT Pel. Makmur Bersama
13. KMP Trans Jawa 9 – milik PT Pel. Makmur Bersama
14. KMP Samudera Utama – milik PT Pelayaran Sadena Mitra Bahari
15. KMP Jalur Nusa – milik PT Munic Line.
[alr/beq]






