Gresik (beritajatim.com) – Puluhan tahanan Polres Gresik mendapat pembinaan spiritual melalui siraman rohani yang diisi tausiah Ustadz Zainul Arifin. Di balik jeruji, para tahanan tampak khidmat mendengarkan pencerahan seputar makna iman dan keikhlasan menerima takdir Allah SWT.
Dalam ceramahnya, Ustaz Zainul Arifin menukil ayat-ayat Al-Qur’an, termasuk dari surat Al-Baqarah, yang menegaskan bahwa surga adalah janji Allah bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh.
“Iman adalah kunci utama meraih surga Allah. Meskipun nasib dan jalan hidup manusia berbeda, menjaga iman adalah nikmat yang luar biasa dan tidak semua orang bisa merasakannya,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Di akhir ceramah, Zainul Arifin menegaskan pentingnya menjaga keimanan sampai akhir hayat. “Empat golongan umat Nabi Muhammad SAW yang dijanjikan surga, salah satunya adalah mereka yang bertaubat dengan sungguh-sungguh,” urainya.
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari pembinaan spiritual yang menjadi komitmen Polres Gresik, tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan keimanan.
“Kami mengajak para peserta untuk melakukan intropeksi bahwa perjalanan hidup manusia kerap kali membawa pada persimpangan yang tidak disadari. Namun, titik terendah dalam hidup bisa menjadi awal untuk berubah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa momen ini adalah kesempatan terbaik untuk memperbaiki diri. “Saya sendiri, yang duduk di sini, belum tentu lebih baik daripada teman-teman semua. Saya hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk saling mengingatkan,” tuturnya.
Danu mengajak para tahanan menjadikan kegiatan ini sebagai titik balik menuju perubahan. “Kebiasaan buruk yang dianggap biasa, bahkan sudah menjadi tabiat, harus kita tinggalkan. Tempat ini bisa jadi bentuk kasih sayang Allah agar kita kembali ke jalan yang benar,” ungkapnya.
Kegiatan pembinaan rohani dan mental ini menjadi bukti bahwa Polres Gresik memiliki perhatian besar terhadap para tahanan. Harapannya, mereka dapat menjalani masa hukuman dengan introspeksi, lalu keluar sebagai pribadi yang lebih baik, bermartabat, dan kembali ke masyarakat dengan peran positif. [dny/ian]






