Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan pemberdayaan masyarakat di kawasan transmigrasi.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, dalam agenda rapat koordinasi nasional transmigrasi yang digelar di Ternate, Maluku Utara.
Dirham menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk nyata kontribusi Lamongan dalam mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Pulau Morotai.
“Sinergi ini yang kamu lakukan saat ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kontribusi Pemkab Lamongan dalam memperkuat pembangunan nasional melalui jalur transmigrasi,” kata Dirham, Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan, Kabupaten Lamongan siap berbagi pengalaman, terutama dalam pengembangan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, serta penyusunan kebijakan berbasis potensi lokal yang bisa diterapkan di kawasan transmigrasi.
“Kabupaten Lamongan terbuka terhadap kerjasama dengan prinsip untuk menumbuhkan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan menjaga hubungan baik antar daerah,” tuturnya.
Di sektor pengembangan ekonomi, kedua daerah memiliki potensi produk unggulan masing-masing. Kabupaten Lamongan dikenal dengan komoditas pangan seperti beras dan ternak, sementara Pulau Morotai unggul di sektor hasil perikanan.
Pemberdayaan masyarakat transmigrasi juga menjadi salah satu fokus utama. Program ini akan dijalankan melalui skema transfer of knowledge dan transfer of skill, untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih maju, unggul, dan berdaya saing.
Dari sisi perdagangan, Dirham optimistis bahwa pemerataan kualitas hidup masyarakat di kedua daerah akan meningkat. Melalui kerja sama perdagangan antar kabupaten, stabilitas harga komoditas dapat dijaga dengan memastikan ketersediaan produk, sekaligus mendukung misi kedaulatan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ke depan, MoU ini akan ditindaklanjuti secara lebih teknis lewat perjanjian kerja sama, baik oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun melalui kerja sama langsung antar pelaku usaha atau business-to-business (B2B) di kedua kabupaten.
“Dengan hal ini, masyarakat Kota Soto bisa turut serta dalam program transmigrasi yang sudah difasilitasi oleh Kementerian Transmigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan,” kata Dirham. [fak/suf]






