Gresik (beritajatim.com) – Imbas adanya maitenance sistem tanda tangan elektronik, atau TTE di tingkat pusat. Ratusan dokumen warga Gresik meliputi Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, akte kematian, dan dokumen lainnya sementara belum dapat diproses secara optimal.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik, Hari Syawaludin mengatakan, saat ini pelayanan tanda tangan elektronik masih dalam tahap proses perbaikan. Sehingga, pelayanan dokumen terganggu.
“Meski ada perbaikan, pelayanan TTE yang masuk ke Dispendukcapil Gresik tetap diproses sambil menunggu perbaikan selesai,” katanya, Senin (14/7/2025).
Saat ini lanjut dia, ada 407 KK, 320 KIA, 47 kartu pindah domisili, 51 akte kelahiran. Serta Biodata Anak Berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran (BAKAK) 2 pengajuan, dan kematian sebanyak 20, perkawinan ada 1, dan peningkatan anak sebanyak 1 belum bisa diproses maksimal.
“Jad meski TTE belum aktif tapi semua data yang sudah masuk tetap kami proses,” ungkapnya.
Terkait dengan ini imbuh Hari, pihaknya berharap proses perbaikan TTE pusat bisa segera diselesaikan supaya pelayanan kepada masyarakat bisa kembali berjalan normal tanpa hambatan.
“Ya harapan kami segera tuntas agar pelayanan terhadap masyarakat tanpa ada kendala lagi,” tambahnya. [dny/ian]






