Tuban (beritajatim.com) – Kisah tragis menimpa Puji Rahayu (22), wanita muda asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ia ditemukan tak bernyawa di area persawahan Kecamatan Singgahan pada 23 Juni 2025. Belakangan terungkap bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah kekasihnya sendiri, Sulthon Farid.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada 21 Juni 2025. Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Tuban pada Kamis, 10 Juli 2025, Sulthon memperagakan 38 adegan yang menjelaskan kronologi kejadian. Mulai dari awal pertemuan, cekcok, hingga tindakan sadis yang merenggut nyawa Puji.
Dari keterangan kepolisian, awalnya Sulthon berencana mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke Sidoarjo terkait pekerjaannya. Pada 20 Juni 2025, korban yang bekerja di toko buah di Kecamatan Singgahan menghubungi Sulthon untuk menjemputnya. Ia juga sempat mengirim pesan kepada pamannya, menyampaikan bahwa tak perlu dijemput karena akan diantar oleh kekasihnya.
Setelah dijemput dan diantar ke dekat rumahnya, korban kembali meminta dijemput tanpa sepengetahuan orang tuanya. Keduanya kemudian berboncengan ke arah Kecamatan Bangilan. Karena waktu telah larut, Sulthon sempat mengajak pulang, namun ditolak korban yang masih ingin bersama. Mereka pun berhenti di area persawahan yang dikenal sebagai ‘jalan cinta’, tempat sepi yang biasa dipakai untuk berduaan.
Obrolan intim berubah menjadi perselisihan, diduga karena korban menuntut kejelasan status hubungan mereka yang telah lama terjalin. Tak merasa nyaman, mereka berpindah lokasi ke sawah lain di Singgahan. Di lokasi kedua, keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun usai berhubungan, kembali terjadi cekcok. Korban disebut menampar wajah Sulthon tiga kali. Dalam kondisi emosi, Sulthon membalas dengan memukul bagian leher korban hingga pingsan. Tak berhenti di situ, pelaku menginjak tubuh Puji dan kemudian menyeretnya ke tengah sawah, menenggelamkan kepalanya ke dalam lumpur untuk memastikan kematian sang kekasih.
Mayat Puji ditemukan dua hari kemudian, pada 23 Juni 2025, dalam kondisi mengenaskan dengan kepala tertutup lumpur. Ironisnya, sehari sebelumnya, Sulthon sempat datang ke rumah korban dan berpura-pura mencari kabar kekasihnya, seolah tidak tahu keberadaannya. Padahal, ia membawa kabur ponsel milik korban.
Pihak keluarga sempat melaporkan kehilangan sebelum akhirnya polisi menemukan jasad korban di persawahan. Satreskrim Polres Tuban langsung mengamankan tersangka setelah penyelidikan mengarah kepadanya.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan bahwa reka ulang adegan bertujuan untuk mendetailkan rangkaian kejadian secara jelas dan sistematis. “Sehingga alur ceritanya semakin terang, bagaimana kronologisnya dan motif pembunuhan daripada tersangka itu sendiri,” ujar AKP Dimas.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa rentannya kekerasan dalam relasi personal, terutama saat komunikasi dan emosi tak dikelola dengan sehat. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. [dya/suf]






