Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah desa di Kabupaten Sampang menerima kucuran dana infrastruktur sebesar Rp9,8 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana ini dialokasikan melalui APBD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2025 dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik di tingkat desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, menjelaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana desa. Beberapa kegiatan yang akan dibiayai antara lain pengaspalan jalan, pembuatan jalan makadam, rabat beton, pembangunan talud penahan tanah (TPT), serta saluran drainase.
“Untuk pagu anggaran yang diterima masing-masing desa berbeda-beda, tergantung skala kegiatan, yakni mulai dari Rp150 juta hingga Rp1 miliar,” terang Sudarmanta, Senin (7/7/2025).
Ia mengungkapkan, saat ini sebagian desa sudah mulai mengajukan proses pencairan dana. Bantuan ini didasari pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025 yang telah ditetapkan di Surabaya pada 22 Mei 2025 lalu.
“Pekerjaan fisik dijadwalkan akan dimulai Agustus mendatang. Kami berharap pelaksanaan kegiatan bisa tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sudarmanta juga menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lancar dan kualitas infrastruktur di desa meningkat.
Bantuan infrastruktur dari Pemprov Jatim ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan desa serta memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di Kabupaten Sampang. [sar/beq]






