Surabaya (beritajatim.com) – Magister Ilmu Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) menggelar seminar nasional bertajuk “Pengelolaan BUMDesa: Menuju Good Corporate Governance untuk Mencapai Sustainability” pada Sabtu (5/7/2025).
Seminar ini menjadi bagian dari program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) BUMDesa Ubaya, yang bertujuan memperkuat kapasitas hukum dan tata kelola pengelola desa.
Bertempat di Gedung Perpustakaan Lt. 5 Kampus Tenggilis Ubaya, forum ilmiah ini menghadirkan enam narasumber lintas sektor, mulai dari akademisi, pejabat pemerintah, hingga kepala desa dan pelaku BUMDes. Mereka membahas peran tata kelola BUMDesa dalam memperkuat pembangunan desa berbasis potensi lokal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto menekankan pentingnya pengelolaan BUMDesa yang profesional. Ia menyebut seminar ini selaras dengan program nasional, mengingat Jawa Timur saat ini menempati peringkat pertama provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak.
“Pengelolaan BUMDesa sangat diperlukan untuk mengoptimalkan sumber daya lokal. Ini strategi kunci untuk menyejahterakan masyarakat desa,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo yang turut hadir, menegaskan bahwa tidak ada lagi desa tertinggal di Jawa Timur. Namun, tantangannya kini adalah mendorong kemandirian ekonomi desa.
“BUMDesa harus jadi motor penggerak ekonomi lokal. Banyak desa yang berkembang menjadi destinasi wisata karena pengelolaan yang baik, seperti di Bojonegoro,” kata Freddy.
Sementara itu, Rektor Ubaya, Dr. Benny Lianto menjelaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi dalam mengembangkan kapasitas aparatur desa.
“Program RPL Magister Hukum Ubaya ini kami rancang khusus untuk kepala desa, pengelola koperasi, dan pengurus BUMDesa. Tujuannya jelas, mendorong lahirnya SDM desa yang adaptif dan berkualitas untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi,” tegasnya.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kunci lainnya, seperti Prof. Dr. Go Lisanawati, S.H., M.Hum (Guru Besar Fakultas Hukum Ubaya), Dr. Deddy Marciano (Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya), serta para praktisi desa dan BUMDes seperti Kepala Desa Ketapanrame Mojokerto, Kepala Desa Wunut Klaten, dan Direktur BUMDes Ngimbang Lamongan.
Dengan mendorong tata kelola yang baik (good corporate governance) dalam tubuh BUMDesa, seminar ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif. [ipl/ian]






