Blitar (beritajatim.com) – Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno bersama jajarannya melakukan pemeriksaan ke 23 perlintasan kereta api yang ada di wilayah hukumnya. Bukan hanya meninjau, Kasat Lantas Polres Blitar Kota tersebut juga membagi-bagikan bingkisan untuk penjaga perlintasan kereta api.
Langkah ini dilakukan Satlantas Polres Blitar Kota dalam rangka memastikan kesiapsiagaan di jalur perlintasan kereta api di wilayah hukumnya. Ini juga bentuk apresiasi dari Polres Blitar Kota kepada penjaga palang pintu perlintasan yang telah bekerja secara maksimal.
“Satlantas Polres Blitar Kota hari ini melaksanakan kegiatan pengecekan perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu dan pemberian bingkisan kepada supeltas,” ucap Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, Rabu (2/7/2025).

Di Wilayah hukum Polres Blitar Kota sendiri ada 23 perlintasan kereta api. Rinciannya sebanyak 14 perlintasan kereta api berada di Kota Blitar dan 9 diantaranya berada di Kabupaten Blitar.
Untuk 14 perlintasan kereta api yang ada di Kota Blitar, 13 diantaranya sudah dilengkapi dengan palang pintu dan penjaga. Sisanya hanya ada 1 perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu namun dijaga oleh petugas.
Sedang dari 9 perlintasan kereta yang ada di Kabupaten Blitar 4 diantara telah dilengkapi dengan palang pintu perlintasan. Semenatara sisanya belum dijaga dan ada yang ditutup oleh PT KAI.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dari Polres Blitar Kota terhadap lalu lintas di perlintasan sebidang, ini juga upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini angka kecelakaan di perlintasan kereta api wilayah hukum Polres Blitar Kota bisa berkurang. Polres Blitar Kota juga terus mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan selalu mendahulukan perjalan kereta api, untuk mencegah terjadinya kecelakaan. (owi/but)






