Pasuruan (beritajatim.com) – Aparat TNI dari Koramil Prigen membubarkan gerombolan remaja yang diduga merupakan anggota gengster All Star Pasuruan pada Selasa dini hari (1/7/2025) sekitar pukul 00.42 WIB. Sebanyak sekitar 20 remaja tersebut kedapatan berkumpul di area Tugu Selamat Datang, Lingkungan Ngemplak, Kelurahan Prigen, setelah membuat resah warga sekitar.
Petugas piket Koramil Prigen, Koptu Winarko, langsung bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Namun saat aparat mendekat, para remaja itu langsung kabur ke arah Pandaan dan Ngemplak, meninggalkan sejumlah barang bukti.
Dari lokasi, aparat menemukan dua senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tindakan kriminal. Selain itu juga diamankan delapan klip pil koplo jenis Y, dua botol minuman keras, tiga unit sepeda motor berbagai merek, sandal, bungkus rokok berisi pil koplo, serta satu korek gas.
Meski sebagian besar berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan tiga remaja yang tidak sempat kabur. Mereka diketahui berasal dari Pasuruan, Mojokerto, dan Sidoarjo. Salah satunya adalah M. Rafka Nazril Ilham, pelajar kelas IX SMP Islam Al Hidayah Sumbersuko. Dua lainnya yakni Muhammad Abdul Rizqi dan Rizky Mahardika Putra.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kelompok gengster All Star Pasuruan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para remaja tersebut dan barang bukti yang ditemukan,” jelas Iptu Joko.
Iptu Joko turut mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Menurutnya, fenomena gengster remaja membawa senjata tajam dan obat terlarang seperti ini harus menjadi perhatian serius demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Fenomena gengster remaja harus diwaspadai bersama demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti dan ketiga remaja tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pasuruan juga berkoordinasi dengan pihak sekolah serta pemerintah desa setempat untuk mencegah kejadian serupa terulang. [ada/beq]






