Jember (beritajatim.com) – Rapat pembahasan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rankhir RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029 tidak akan melibatkan masyarakat.
Berbeda dengan pembahasan Rancangan Awal RPJMD, Panitia Khusus RPJMD DPRD Jember memutuskan untuk tidak mengundang organisasi non pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya.
Saat rapat di gedung parlemen, Senin (30/6/2025), Wakil Ketua DPRD Jember Widarto sebenarnya sudah menawarkan opsi untuk mengundang kembali organisasi masyarakat spil. Namun tawaran itu ditolak anggota pansus lainnya.
“Pansus secara umum menyampaikan bahwa ini sudah rankhir dan kita sudah mendengarkan masukan dari teman-teman, maka tidak perlu diundang lagi. Saya sebagai pimpinan rapat tentu harus mengikuti keinginan mayoritas anggota pansus,” kata Widarto usai rapat.
Widarto sebenarnya ingin mengundang kembali perwakilan kelompok-kelompok masyarakat untuk membahas Rankhir RPJMD. Apalagi batas waktu persetujuan bersama RPJMD masih kurang lebih dua pekan lagi, yakni 10 Juli 2025.
“Daripada memunculkan protes-protes karena kami dianggap tidak mendengarkan dan meminta masukan oleh mereka yang menjadi bagian dari masyarakat Jember. Kami tidak ingin ada suara-suara yang tertinggal. Daripada sudah disahkan terus ramai, kan mending ramai sekarang,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Kendati usulan untuk mengundang kembali perwakilan masyarakat ditolak, Widarto tetap membuka ruang masukan dan aspirasi. “Monggo, anggota-anggota pansus, terutama saya pribadi, siap menerima masukan dari teman-teman. Biar kami yang menyampaikan dalam rapat pansus (dengan eksekutif),” katanya.
Pansus DPRD Jember sudah menagih pencantuman masukan masyarakat yang sudah disampaikan sebagai rekomendasi dalam pembahasan rancangan awal, dalam rapat pembahasan Rankhir RPJMD perdana dengan jajaran birokrat Pemkab Jember yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Juprioni, Senin (30/6/2025),
“Kami tentu tidak mau setiap hasil rapat kita jadi pepesan kosong. Maka kami menanyakan apakah rekomendasi di Ranwal kemarin sudah ditindaklanuti atau belum. Nanti kami akan tindaklanjuti apakah betul sudah ditindaklanjuti sebagaimaan dilaporkan,” kata Widarto.
Namun tak urung keputusan DPRD Jember yang tak mengundang elemen masyarakat untuk membahas Rankhir RPJMD memantik kekecewaan.
“Yang patut dijadikan pertanyaan besar adalah siapa yang berani menjamin Rankhir RPJMD ini sudah mengakomodasi yang diusulkan organisasi masyarakat sipil saat pembahasan Ranwal,” kata Iffan Gallant, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jember.
Iffan khawatir masyarakat hanya jadi alat legitimasi. “Sebagai cap stempel bahwa ‘kami partisipatif, mengundang masyarakat saat membahas Ranwal’. Kuncinya di Rankhir,” katanya.
Iffan memperkirakan RPJMD akan menjadi bom waktu jika aspirasi masyarakat tidak diakomodasi dalam rancangan akhir. “Saran saya, pembahasan Rankhir RPJMD harus transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat tak sekadar jadi cap stempel saja,” katanya. [wir]






