Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,792 miliar untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) pada tahun 2025. Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Bangkalan.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Bangkalan, CHK Karyadinata, menyampaikan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan 60 unit hand traktor.
“Sekarang sudah sampai ke tahap pemesanan, target kita akhir Juli sudah selesai,” ujar Karyadinata, Kamis (26/6/2025).
Hand traktor tersebut nantinya akan dibagikan kepada kelompok tani (poktan) yang tersebar di 9 kecamatan. Sebanyak 37 poktan telah terdata sebagai penerima bantuan, dengan alokasi berdasarkan kebutuhan dan luas lahan masing-masing kelompok.
“Itu berdasarkan kebutuhannya. Kalau lahannya lebih dari 10 hektare, maka bisa mendapatkan 2 unit,” katanya.
Karyadinata menambahkan bahwa pengelolaan alsintan akan sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing poktan. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan monitoring untuk memastikan keberadaan dan pemanfaatan alat tersebut berjalan optimal.
“Pengelolaannya murni menjadi tanggung jawab poktan. Jadi mekanisme penyewaan di bawah kemudian anggota-anggota yang bisa menggunakan itu kita serahkan sepenuhnya ke poktan. Kewajiban poktan adalah merawat dan memanfaatkan. Kita tetap akan monitoring keberadaan alsintan itu,” tegasnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Bangkalan dan mempercepat modernisasi alat pertanian di tingkat kelompok. [sar/beq]






