Surabaya (beritajatim.com) – Bripka Hengki anggota Polsek Tandes Surabaya yang dilaporkan melakukan pemerasan kepada dua mahasiswa di Jalan Pondok Candra, Sidoarjo kini menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Surabaya. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim, Bripka Hengki saat ini sudah ditahan oleh pihak Propam Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti saat dikonfirmasi membenarkan jika Bripka Hengki saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Surabaya usai sebelumnya diadukan ke Bidpropam Polda Jatim.
“Yang bersangkutan (Bripka Hengki) diperiksa di Propam Polrestabes Surabaya,” kata AKP Rina Shanti, Rabu (25/06/2025).
Namun, ketika ditanya apakah Bripka Hengki ditahan di dalam sel Propam Polrestabes Surabaya, Rina tidak memberikan jawaban.
Keterangan bahwa Bripka Hengki saat ini ditahan oleh Propam Polrestabes Surabaya didapat dari Djumadi ayah korban pemerasan. Djumadi sempat mendampingi anaknya hari ini ke Propam Polrestabes Surabaya untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Iya anak saya hari ini dimintai keterangan. Saya yang antar tadi pagi,” kata Jumadi ketika dihubungi Beritajatim.com.
Jumadi mengatakan, dari informasi yang ia terima Bripka Hengki telah di sel oleh anggota Propam sejak kemarin siang.
“Informasinya sudah di sel sejak kemarin mas,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Jelang hari Bhayangkara 1 Juli mendatang, Bripka Hengki anggota polisi yang berdinas di Polsek Tandes diduga melakukan pemerasan ke mahasiswa berinisial KV (23) dan temannya RA (23) Kamis (19/06/2025).
Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi di sekitar kawasan Pondok Candra, Sidoarjo sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, RA dan KV baru saja keluar dari pintu tol Tambak Sumur usai mendatangi kondangan di Krian, Sidoarjo.
“Anak saya bersama temannya baru saja mendatangi kondangan di Sidoarjo,” kata Djumadi (60) ayah dari KV, Selasa (24/06/2025).
Saat keluar pintu tol, mobil yang dikendarai RA dan KV sempat bersenggolan dengan sepeda motor. Setelah menyelesaikan permasalahan, RA dan KV langsung menghentikan mobil di sisi jalan untuk melihat kerusakan.
“Mobil anak saya nabrak pelan dari samping. Gak ada yang luka, sudah saling minta maaf, dan masalah selesai,” tutur Djumadi.
Setelah melihat kerusakan, RA masuk kembali ke mobil. Saat itulah, kedua mahasiswa ini didatangi oleh Bripka Hengki bersama satu rekannya yang belum teridentifikasi. Bripka Hengki mengenakan pakaian dinas polisi. Sedangkan rekannya mengenakan pakaian sipil.
“Mereka menghentikan mobil dan bilang ini bagian dari operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan,” terangnya.
Salah satu orang lantas menuduh mereka berdua sedang melakukan hal-hal asusila. Kedua mahasiswa itu berusaha menjelaskan situasi. Namun, Bripka Hengki malah naik ke mobil dan memaksa RA duduk di kursi samping kemudi. Sementara KV dipaksa pindah ke kursi belakang.
Kedua mahasiswa itu lantas dibawa berputar-putar di wilayah Surabaya Timur oleh Bripka Hengki. Selama di jalan, Bripka Hengki menekan kedua mahasiswa dan mengancam akan dibawa ke Polda Jatim untuk klarifikasi. Sesampainya di depan Polda Jatim, Bripka Hengki malah kendor. Ia sempat mengatakan kepada kedua mahasiswa agar permasalahan cukup diselesaikan dengan memberikan sejumlah uang kepada dirinya.
“Dia bilang, ‘biar sama-sama enak’, ‘biar saya usahakan’, ‘biar gampang’, dan akhirnya bilang butuh uang Rp 7–10 juta. Tapi anak saya gak bawa uang segitu,” tuturnya.
Kedua mahasiswa itu lantas menawarkan uang yang dipunya sebesar Rp 650 ribu. Bripka Hengki lantas mengendarai mobil menuju Indomaret Drive Thru dekat Excelso A. Yani. Di sana, KV diminta tarik tunai semua isi ATM milik RA dan menyerahkan pada Bripka HE.
Setelah diberikan uang, Bripka Hengki malah menyita ATM milik RA dan memaksa meminta pin ATM sebagai jaminan untuk melunasi kekurangan pada Jumat (20/06/2025) pukul 17.00 WIB. Bripka Hengki sempat meminta agar korban meminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol) agar pelunasan segera terjadi.
“Anak saya dilarang buka HP, katanya ‘hargai saya’. Bahkan waktu bilang mau kabari orang tuanya, malah disentak,” tegasnya.
Kedua korban sempat meminta nomor rekening Bripka Hengki untuk melakukan transfer. Namun, ditolak mentah-mentah. Korban juga sempat menantang Bripka Hengkiagar dibawa ke Polda Jatim untuk menyelesaikan masalah. Namun, ditolak dengan alasan sungkan dengan teman-temannya.
“Dia nggak mau kasih nomor HP, juga gak mau ditransfer. Katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda malah bilang, ‘jangan, gak enak sama teman-teman saya’,” pungkasnya.
Aksi Bripka Hengk selesai pada pukul 00.00 WIB setelah berhasil membawa uang dan ATM RA. Ia turun sendiri dari mobil dan meminta agar kedua mahasiswa itu pergi. (ang/but)






