Tuban (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Cegah & Deteksi Dini guna mengantisipasi potensi konflik keagamaan di wilayahnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Tuban, Selasa (24/6/2025), bekerja sama dengan Bakesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Tuban.
Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menegaskan pentingnya peran Penyuluh Agama Islam untuk menjalankan tugas sesuai delapan bidang garapan yang telah ditetapkan. Bidang-bidang tersebut mencakup kerukunan umat beragama, pencegahan radikalisme dan aliran menyimpang, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, pengentasan buta aksara Al-Qur’an, pembentukan keluarga sakinah, pemberdayaan zakat untuk pengentasan kemiskinan, penyelesaian sertifikasi wakaf, serta pengelolaan produk halal.
“Harapannya mengayomi semua ummat dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” ujar Umi.
Umi juga menekankan bahwa untuk menangkal radikalisme dan aliran menyimpang, penyuluh agama perlu bersinergi dengan Kajari, Kesbangpol, dan kepolisian. Ia menyebut kegiatan ini harus dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan guna menjaga keharmonisan antar dan internal umat beragama di Kabupaten Tuban.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, turut menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu menghasilkan pemetaan daerah rawan konflik, peningkatan kapasitas penyuluh agama, dan penguatan koordinasi lintas sektor.
“Adapun kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari unsur Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, MUI, Kabag Kesra, PCNU, PD Muhammadiyah, PC Muslimat, PD Aisyiyah, PD BKMT, Pranata Humas, dan staf Bimais Kemenag Tuban,” terang Mashari.
Sebagai informasi, materi pertama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Tuban, Yudi Irwanto. Sedangkan materi kedua disampaikan oleh Sekretaris FKUB periode 2020–2025, Amenan. [dya/beq]






