Pacitan (beritajatim.com) – Suasana haru dan penuh apresiasi menyelimuti prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi 55 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Selasa (24/6/2025). Bertempat di Gedung Karya Darma, penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para abdi negara yang akan memasuki masa purna tugas.
Sebanyak 29 PNS dari unsur tenaga pendidikan dijadwalkan pensiun pada September 2025, sementara 26 PNS lainnya dari unsur non-pendidikan akan mengakhiri masa tugasnya pada Oktober. Para pensiunan juga menerima kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah atas dedikasi selama bertugas.
“Pensiun bukanlah akhir dari segalanya. Saya berharap Bapak dan Ibu dapat segera beradaptasi dan terus berkarya di tengah masyarakat,” ujar Gagarin dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa status purna tugas bukan berarti pengabdian berhenti. Menurutnya, para pensiunan masih memiliki peran besar sebagai panutan, penyebar nilai-nilai positif, dan penyampai pengalaman yang dapat memperkaya kehidupan bermasyarakat.
Gagarin juga menyampaikan apresiasi atas loyalitas dan tanggung jawab para ASN selama menjalankan tugas. Ia berharap masa pensiun dapat menjadi fase kehidupan yang tetap produktif dan membahagiakan. [tri/beq]






