Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengaku lega setelah Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Dalam hasil penyelidikan, aparat penegak hukum menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penghentian penyelidikan itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Surat bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum itu bertanggal 10 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid yang diterima redaksi.
Menanggapi perkembangan ini, Hendry menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap kerja aparat kepolisian. Ia menyebut proses yang dijalani penyidik telah sesuai prosedur dan profesional.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring pada Jumat (20/6/2025).
Hendry menegaskan bahwa tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dituduhkan kepadanya telah mencemarkan nama baik dirinya dan institusi PWI secara keseluruhan. Ia berharap dengan dihentikannya penyelidikan, reputasi organisasi bisa dipulihkan.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjutnya.
Diketahui, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan tersebut kini resmi dihentikan karena penyidik menyatakan tidak ditemukan unsur pidana.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujar Hendry dalam pernyataannya. [beq]






