Pacitan (beritajatim.com) — Petani jagung di Kabupaten Pacitan harus merogoh kocek lebih dalam jika ingin menjual hasil panennya ke Badan Urusan Logistik (Bulog). Pasalnya, gudang Bulog di Sidoharjo, Pacitan, belum bisa digunakan untuk menyimpan jagung, sehingga pengiriman harus dilakukan ke Sub Drive Bulog Ponorogo.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, menjelaskan bahwa Bulog telah ditugasi menyerap jagung petani dengan harga Rp 5.500 per kilogram. Namun, jagung yang diterima harus memenuhi standar kualitas, seperti kadar air maksimal 14 persen dan kandungan aflatoksin maksimal 50 persen. Jika tidak sesuai spesifikasi, pengiriman bisa ditolak.
“Kami usulkan agar pengecekan kualitas bisa dilakukan lebih awal di Gudang Bulog Sidoharjo, sehingga petani tidak rugi kalau ternyata ditolak di Ponorogo,” ujar Sugeng, Jumat (20/6/2025).
Sebagai alternatif, petani dapat membawa sampel jagung lebih dulu untuk diuji atau berkonsultasi dengan petugas dinas pertanian, Bhabinkamtibmas, atau kontak person Bulog di wilayah masing-masing. Bulog juga mewajibkan pengemasan khusus, bukan menggunakan karung bekas. Seluruh biaya kemasan dan pengiriman dari Pacitan ke Ponorogo dibebankan kepada petani.
“Dengan potongan ongkos kirim dan kemasan sekitar Rp 300 per kilogram, petani akan menerima bersih sekitar Rp5.200 per kilogram. Tetap lebih tinggi dibanding harga pasar saat ini yang hanya Rp4.700 per kilogram,” tambahnya.
Panen jagung di Pacitan pada periode Januari hingga Mei 2025 mencapai 9.776 hektare, melebihi target luas tanam yang ditetapkan sebesar 8.769 hektare. Total luas tanam jagung pada musim tanam Oktober 2024 hingga Februari 2025 tercatat 10.675 hektare. (tri/ian)






