Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pria berusia 48 tahun bernama Sono, warga Dusun Gayam, Desa Sawo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok mencuri mesin pompa air di area persawahan milik Rimun, 54 tahun, warga setempat. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, (11/6/2025), sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam rekaman video warga yang tersebar, tampak polisi mengalami kesulitan saat mengevakuasi pelaku dari dalam sebuah rumah warga. Puluhan warga yang marah terus menunggu di depan rumah tersebut. Saat polisi hendak membawa pelaku ke mobil, massa langsung menyerangnya. Beberapa warga mengejar dan memukuli pelaku secara brutal.
Beruntung, polisi berhasil mengevakuasi pelaku beserta barang bukti berupa mesin pompa air dan sepeda motor milik pelaku yang sempat dirusak massa. Seluruhnya diamankan ke Mapolsek Karangjati.
Kepada polisi, Sono mengakui telah lebih dari lima kali mencuri mesin pompa air serta uang dari rumah-rumah warga sekitar. “Warga resah pak, sudah diintai lama. Ternyata hari ini kedapatan mencuri, akhirnya ditangkap dan dipukuli. Di sini sering kehilangan mesin sawah,” ujar Tarmiji, salah satu warga.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dusun Gayam, Surat. “Warga sering lapor ke saya. Pelaku sering mencuri hingga warga resah, dan hari ini tertangkap saat mencuri mesin pompa air. Diamankan warga, warga marah, pukuli pelaku,” ungkapnya.
Kapolsek Karangjati, AKP Sugeng Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi usai menerima laporan. “Kita dapat laporan, datangi lokasi, massa sudah banyak. Kita sedikit kewalahan. Pelaku tertangkap mencuri mesin pompa air,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Sono mengaku hasil pencurian digunakan untuk membeli jajanan bagi kedua anaknya yang masih bersekolah di jenjang SD dan SMP. Guna pengembangan kasus, sore itu juga polisi menggiring pelaku ke sejumlah lokasi tempat ia diduga melakukan pencurian serupa di wilayah Desa Sawo. [fiq/ian]






