Madiun (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun resmi meluncurkan program diskon tarif sebesar 30 persen untuk perjalanan kereta api kelas ekonomi non-subsidi. Program ini berlangsung mulai 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025 sebagai langkah strategis untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui sektor transportasi.
“Program ini merupakan bagian dari stimulus yang diberikan KAI untuk mendukung pergerakan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor transportasi,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Sabtu (7/6/2025).
Tiket dengan potongan harga ini bisa dibeli melalui seluruh kanal penjualan resmi KAI, termasuk aplikasi Access by KAI dan situs booking.kai.id. Diskon berlaku untuk pembelian dan keberangkatan pada tanggal yang sama, selama periode program berlangsung.
Berikut syarat dan ketentuan diskon tarif:
- Berlaku untuk pembelian tiket pada tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
- Keberangkatan berlaku pada tanggal yang sama: 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
- Tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabung dengan reduksi maupun diskon lainnya.
- Tiket diskon dapat dibatalkan atau diubah jadwal sesuai ketentuan.
- Diskon hanya tersedia selama alokasi tarif diskon masih ada.
- Program ini menggantikan program Schooliday yang sebelumnya memberikan diskon hingga 20 persen.
“Program ini kami harapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan mobilitas, khususnya selama periode liburan pertengahan tahun,” ujar Zainul.
“KAI berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman liburan yang berkesan bagi seluruh pelanggan melalui layanan yang aman, nyaman, dan terjangkau,” pungkas Zainul.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau akun media sosial resmi @KAI121.
Berikut daftar KA ekonomi non-subsidi yang mendapatkan potongan harga:
A. KA keberangkatan awal dari Daop 7 Madiun
1. KA 161–162 Bangunkarta (Jombang – Pasar Senen PP)
2. KA 151–152 Brantas (Blitar – Pasar Senen PP)
3. KA 143–144 Madiun Jaya (Madiun – Pasar Senen PP)
4. KA 149–150 Singasari (Blitar – Pasar Senen PP)
B. KA yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun
1. KA 89–90 Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng – Pasar Senen PP)
2. KA 251–252 Jayakarta (Surabaya Gubeng – Pasar Senen PP)
3. KA 247–248 Logawa (Ketapang – Purwokerto via Surabaya Gubeng PP)
4. KA 67–70 Malabar (Malang – Bandung PP)
5. KA 169–170 Malioboro Ekspres (Malang – Purwokerto PP)
6. KA 167–168 Kertanegara (Malang – Purwokerto PP)
7. KA 269–270 Matarmaja (Malang – Pasar Senen PP)
8. KA 71–72 Mutiara Selatan (Surabaya Gubeng – Bandung PP)
9. KA 275–276 Pasundan (Surabaya Gubeng – Kiaracondong PP)
10. KA 81–86, 87F–88F Sancaka (Yogyakarta – Surabaya Gubeng PP)
11. KA 157–158 Wijayakusuma (Cilacap – Ketapang via Surabaya Gubeng PP)
[fiq/beq]






