Sumenep (beritajatim.com) – Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial SB yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Sumenep karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Batang-batang Daya, ternyata pernah dilaporkan dengan kasus yang sama. Dugaan pemerasan terkait proyek pembangunan jembatan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/249/V/2025/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur. Dalam laporan itu, pelapor berinisial B (59), warga Dusun Gunggung Timur, mengaku diminta menghubungi SB oleh seorang ASN Inspektorat Sumenep berinisial J. Mereka lalu bertemu di Lingkar Timur Sumenep, pada 9 Mei 2025.
Dalam pertemuan itu, SB dan J menuduh proyek jembatan di Desa Gunggung senilai Rp 145 juta, hanya dikerjakan Rp100 juta. Karena itu, sisa Rp 45 juta dari total anggaran diminta agar diserahkan ke SB.
Setelah pertemuan, SB mengirim pesan WhatsApp ke B. Pesan itu berisi tekanan agar B segera menyerahkan uang sebesar Rp 38,7 juta (setelah dikurangi pajak 11%). Merasa terancam, pelapor akhirnya menyetor Rp3.870.000 ke rekening SB melalui Bank BRI Cabang Sumenep.
Saat ini, SB dan J masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumenep pasca OTT pemerasan terhadap Kades.
Sementara Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan OTT terhadap oknum LSM berinisial SB yang juga melibatkan J, pegawai Inspektorat.
Namun Widiarti enggan berkomentar lebih panjang, dan meminta awak media bersabar menunggu press release Polres Sumenep.
“Rekan rekan harap bersabar terkait OTT, nanti akan dilakukan konferensi pers, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan menunggu Kasat Reskrim yang melakukan penangkapan di Bali,” kata Widiarti. (tem/ian)






