Surabaya (beritajatim.com) – Seorang copet di Surabaya yang berasal dari DKA Tegal Sawunggaling, Wonokromo bernama Mochammad (40) alias Plolong ditangkap polisi, Minggu (11/05/2025) kemarin. Ia diamankan setelah aksi copet bersama dua rekannya ketahuan oleh korban.
Kapolsek Wonokromo Kompol Zahari mengatakan Plolong beraksi bersama dua rekannya berinisial A dan H yang saat ini tengah diburu. Dalam melakukan aksinya, ketiga orang ini berbagi peran.
“Ketiganya memiliki peran. Modus yang dilakukan pura-pura muntah untuk mengalihkan korbannya,” tutur Zahari, Kamis (15/05/2025).
Aksinya lantas ketahuan korban. Sementara, 2 rekan Plolong berhasil lari dan turun dari angkot terlebih dulu. Apes bagi Plolong. Ia ditangkap warga dan langsung diserahkan ke Polsek Wonokromo.
“Dari data kepolisian, pelaku sudah melakukan aksinya sejak umur 16 tahun dan pernah ditangkap Polsek Wonokromo juga pada tahun 1999,” tutut Zahari.
Plolong juga pernah ditahan pada tahun 2018 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai beraksi di Kalianak. Lalu pada tahun 2021 ia kembali ditahan Polsek Wonokromo karena melakukan aksinya pada penumpang Lyn jurusan Joyoboyo-Terminal Purabaya.
“Modusnya sama. Ia selalu pura-pura muntah dan langsung mengambil barang berharga korban,” tegasnya.
Atas peristiwa ini, Zahari meminta agar masyarakat bisa lebih waspada saat menggunakan transportasi umum. Ia juga meminta agar masyarakat melapor ke pihak kepolisian apabila menemui kejadian yang mencurigakan. (ang/but)






