Surabaya (beritajatim.com) – Upaya tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Kemayoran, Krembangan, Surabaya berhasil digagalkan oleh tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya, Rabu dini hari (14/5/2025). Polisi mengamankan 10 pemuda dari berbagai wilayah yang diduga hendak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan tersebut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, menjelaskan bahwa pembubaran ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui command center 110. Petugas yang sedang berpatroli langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 02.00 WIB.
“Sesampainya di lokasi, kami mendapati sekelompok pemuda yang tampak bersiap untuk melakukan aksi tawuran,” kata Teguh.
Ke-10 pemuda yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Surabaya dan sekitarnya, antara lain AN (22) warga Sememi Benowo, HI (17) warga Tambak Mayor Barat, PA (17) warga Margomulyo Indah, BM (15) warga Mojokerto, KL (22) dari Wonocolo, dan HF (20) warga Sepanjang. Mereka berusia antara 15 hingga 22 tahun.
“Usia mereka berkisar antara 15 hingga 22 tahun, mengindikasikan bahwa budaya kekerasan jalanan masih menghantui generasi muda,” imbuh Teguh.
Dari tangan para pemuda tersebut, polisi menyita 17 unit sepeda motor, 6 unit handphone, dan 8 senjata tajam berupa 3 celurit, 1 golok, dan 1 samurai. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Teguh Santoso menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sosial dalam mencegah keterlibatan remaja dalam kekerasan jalanan.
“Kepolisian berharap peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam membina anak-anak muda agar menjauhi perilaku destruktif yang dapat merusak masa depan mereka,” tegasnya. [ang/beq]






