Pasuruan (beritajatim.com) – Meski Bupati Pasuruan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/2917/424.071/2025 yang melarang study tour, SMP Negeri 1 Winongan diduga tetap akan melaksanakan perjalanan ke luar daerah. Study tour itu dijadwalkan ke Bali pada 19 Mei 2025 mendatang.
Informasi ini mencuat dari sejumlah wali murid yang mengaku anaknya diminta ikut serta dalam kegiatan tersebut. Padahal surat edaran larangan study tour telah diterbitkan lebih dulu oleh Pemkab Pasuruan.
Salah satu wali murid berinisial MR menyebut alasan sekolah tetap nekat karena sudah telanjur membayar uang muka ke pihak travel. “Alasannya itu katanya karena sudah membayar DP,” ungkap MR kepada media.
MR juga mengeluhkan bahwa siswa yang tidak ikut akan dikenai pemotongan tabungan hingga 40 persen. Menurutnya, kebijakan itu membuat orang tua seolah terpaksa menyetujui anaknya ikut.
“Daripada nanti tabungannya dipotong, mending ikut saja. Sebenarnya saya tidak setuju ada kegiatan ini, karena biayanya cukup besar,” imbuhnya.
Wali murid lain berinisial MM bahkan dengan tegas menolak anaknya ikut karena alasan ekonomi. “Anak saya tidak ikut, karena saya tidak ada uang. Mending uangnya buat biaya daftar sekolah,” ucap MM.
Pihak sekolah disebut meminta orang tua menandatangani surat pernyataan bahwa keikutsertaan siswa bersifat sukarela. Namun, tekanan secara tidak langsung tetap dirasakan sebagian wali murid.
Ketika dikonfirmasi soal kebenaran study tour ini, Kepala SMPN 1 Winongan, Edy Prayitno, hanya memberikan jawaban singkat. “Tidak,” saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, menyatakan belum mengetahui rencana tersebut. “Saya belum tahu, nanti saya kroscek dulu,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa semua sekolah harus mematuhi SE yang telah dikeluarkan Bupati. “Yang pasti kalau benar akan kita larang, dan kalau tidak patuh, ya sanksi akan menunggu mereka,” tegas Tri. (Ada)






