Sumenep (beritajatim.com) – ZA (42 tahun) dan HF (27 tahun), keduanya warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Madura, dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan sabu dan pil inex.
“Keduanya ditangkap di rumahnya, dan didapati barang bukti berupa sabu dan puluhan pil inex,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (12/05/2025).
Penangkapan dua tersangka itu berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya. Mendapat informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi valid, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah ZA, di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng. Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga poket kecil berisi sabu.
“Ketika diinterogasi, ZA mengaku memperoleh sabu tersebut dari HF, juga warga Desa Jambu,” ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah HF. Saat melakukan penggeledahan, di kamar HF petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan pil Inex dalam tas selempang.
“HF langsung diinterogasi. Dia ternyata mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya,” terang Widiarti.
Dari dua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya yang diamankan dari ZA adalah 3 poket plastik klip kecil berisi sabu dengan 0,12 gram, 0,08 gram, dan 0,06 gram. Kemudian 1 alat hisap sabu (bong) dari botol plastik.
Sementara dari tersangka HF disita barang bukti berupa 1 poket sabu ukuran sedang dengan berat netto 72,28 gram, kemudian 30 butir pil Inex seberat 10,86 gram yang dibungkus sobekan plastik bening.
“Selain itu juga disita uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan sabu dan inex, kemudian 1 unit handphone merk Infinix, dan warna silver dan 1 unit sepeda motor Honda Vario,” papar Widiarti.
Kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang- Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penindakan ini adalah komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat,” ucapnya. (tem/but)






