Surabaya (beritajatim.com) – Pihak sekolah SMP Katolik Angelus Castos akhirnya angkat bicara usai ramai seorang siswanya Steven (15) meninggal dunia di rooftop lantai 4 karena tersengat arus listrik.
Tjandra Sridjaja Ketua Tim Advokasi dari SMP Katolik Angelus Castos menjelaskan beberapa hal yang dikeluhkan oleh pihak keluarga Steven. Salah satunya adalah terkait saran orang tua teman Steven yang juga guru SMP Katolik Angelus Castos untuk mengerjakan tugas di sekolah.
Tjandra mengatakan guru yang menyarankan hal itu adalah Donatus. Dari hasil keterangan yang dihimpun sekolah, Donatus menyarankan mengerjakan tugas di sekolah pada 25 Maret 2025. Hal itu dilkukan Donatus karena jika mengerjakan tugas di luar sekolah, maka keamanan siswa merupakan tanggung jawab orang tua. Selain itu, hal itu dilakukan untuk menjaga siswa dari pengaruh negatif. Dikhawatirkan, jika berkumpul di luar sekolah pada akhirnya siswa malah bermain-main dan tidak menyelesaikan tugas.
“Tanggal 24 malam dia minta izin setelah pulang sekolah dia akan latihan ukrak di rumahnya CS. Kemudian dijawab oleh guru, kalau bisa besok saja di sekolah kalian kan akan ketemu semua temannya,” kata Tjandra, Sabtu (10/05/2025).
Tjandra lantas menjelaskan pada tanggal 25 Maret 2025 pihak sekolah sudah memfasilitasi untuk memberikan ruangan agar dipakai latihan ujian praktek. Namun, hingga tanggal 27 Maret 2025, Steven dan kelompoknya tidak kunjung menggunakan fasilitas yang sudah disediakan.
Pada tanggal 28 Maret 2025, Sekolah sedang tutup karena libur Hari Raya Nyepi. Steven sebagai ketua kelompok menghubungi teman-temannya untuk latihan ujian praktek di sekolah.
“Nah, entah bagaimana. Dia masuk dari depan pasti tidak bisa. Masuk lewat belakang muter, pintu belakang. Pintunya asrama. Karena di sini ada asrama dari siswa SMA. Dari pintu asrama naiklah ke rooftop lantai empat ini,” tuturnya.
Dari rekaman CCTV, Kelompok Steven latihan untuk ujian praktek di salah satu gazebo yang ada di rooftop lantai 4. Steven lalu berusaha melewati pagar pembatas rooftop yang berisi outdoor AC di bagian belakang gazebo. Karena tidak bisa, Steven yang saat itu berbaju putih lalu berputar sedikit dan berhasil melewati pagar pembatas. Namun, setelah berhasil menginjakan kaki di luar pagar, Steven tersengat arus listrik dari outdoor AC.
“Terus sampai berapa lama akhirnya jatuh dia. Nah, disinilah musibah itu disebutkan dia jatuh karena terbentur besi pagar atau jubin atau karena tersetrum. Itu tidak diketahui,” imbuh Tjandra.
Pihak sekolah lantas membawa Steven ke Rumah Sakit Adi Husada Undaan dengan mobil operasional. Setelah mendapat perawatan medis selama 1 jam, Steven dinyatakan meninggal dunia. Pihak rumah sakit saat itu sudah menawarkan untuk otopsi. Namun, oleh pihak keluarga ditolak.
“Sekolah mulai kepala sekolah, guru-guru mengantarkan sejak dari RKZ dari Rumah Sakit Adi Husada sampai sampai ke Adijasa bahkan sampai pada pemakaman,” tegasnya.
Permasalahan muncul 2 minggu kemudian. Pihak keluarga meminta agar sekolah mengaku salah dan meminta maaf. Oleh orang tua korban, pihak sekolah dianggap tidak terbuka atas peristiwa itu. Padahal, pihak sekolah sudah menceritakan semua bahkan sampai memberikan rekaman CCTV sesuai yang diminta oleh orang tua.
“Kami pihak sekolah, IKA Frateran, sampai saya meminta tolong agar dipertemukan dengan ayah korban yang kebetulan satu organisasi dengan saya juga ditolak. Artinya kami sudah berusaha untuk menemui. Bahkan Frater menyampaikan hendak mencuci kedua kaki orang tua korban,” tegasnya.
Ditanya terkait langkah kedepan, pihak sekolah rencananya akan bertemu dengan orang tua korban. Pihak sekolah menegaskan mengutamakan rasa persaudaraan dan berharap permasalahan ini bisa dibahas bersama dengan damai. (ang/kun)






