Lumajang (beritajatim.com) – Mobil patroli polisi yang hendak menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dihadang warga, Kamis (8/5/2025).
Sebuah video viral di media sosial sempat memperlihatkan detik-detik warga melakukan pengadangan mobil yang diketahui ditumpangi empat anggota Polres Lumajang. Terdapat puluhan warga yang melakukan pengepungan dan mengusir polisi dari area tambang.
Informasinya, polisi mencoba melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang dengan mengamankan sebuah truk pengangkut pasir. Hal itu membuat warga setempat protes dan langsung menghadang mobil polisi.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimayu menjelaskan, aksi pengadangan mobil polisi oleh warga memang sempat terjadi saat proses penertiban tambang ilegal dilakukan.
Semula, kejadian berawal saat Unit Pidter Polres Lumajang melakukan penindakan aktivitas penambangan pasir ilegal menggunakan mesin sedotan di lokasi kejadian.
Terdapat empat orang dan satu unit kendaraan truk yang diakui sempat diamankan dalam aktivitas penambangan ilegal itu.
“Jadi ini kejadiannya saat itu sudah melakukan penindakan, anggota kami sempat mengamankan empat orang dan satu unit kendaraan truk. Tapi barang bukti berupa mesin sedotan masih berada di lokasi tambang,” terang Ipda Untoro Abimayu saat dikonfirmasi.
Setelah penindakan dan menuju perjalanan pulang dari lokasi tambang, mobil yang membawa anggota kepolisian dihadang justru dihadang warga. Mereka meminta agar keempat orang beserta truk yang diamankan agar dilepaskan.
“Ini sudah ada upaya negosiasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Untuk keamanan anggota dan barang bukti yang telah diamankan, akhirnya petugas melepaskan keempat orang tersebut beserta kendaraannya,” ungkapnya. (has/ian)






