Pasuruan (beritajatim.com) – Satu unit sepeda motor menghantam bagian belakang truk yang mogok di Jalan Umum Pasuruan-Malang, tepatnya di Kecamatan Kejayan pada Senin pagi (5/5/2025). Pengendara motor tersebut dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Lokasi tepat kecelakaan berada di sebelah barat Pondok Pesantren Besuk, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sebuah ruas jalan yang cukup penting menghubungkan Pasuruan dengan Malang.
Korban dalam kecelakaan ini diketahui bernama Ach Fuadi (47), warga Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 putih dengan nomor polisi W-4729-YK, melaju dari arah timur menuju barat.
Setiba di lokasi kejadian yang gelap di pagi hari itu, korban dilaporkan menabrak bagian belakang sebelah kanan sebuah truk gandeng. Truk tersebut diketahui bernomor polisi N 8569 UQ dan dikemudikan oleh Hadi Purnomo (44), warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Truk gandeng itu tengah berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan teknis pada bagian roda kiri belakangnya. “Truk gandeng saat itu sedang berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan teknis,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setiyandono.
Akibat benturan yang sangat keras pada bagian belakang truk, Ach Fuadi mengalami luka-luka serius yang fatal. Ia menderita luka berat di bagian kepala dan wajah, dengan darah keluar dari telinga kanannya. Meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Ipda Aries Setiyandono menambahkan dugaan sementara penyebab kecelakaan dilihat dari kondisi korban dan situasi di lokasi. “Korban tidak memakai helm dan diduga kurang waspada serta tidak fokus saat berkendara,” jelas Aries.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan yang menerima laporan mengenai kecelakaan maut ini segera merespons. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan data dan bukti-bukti.
Mereka juga meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di sekitar lokasi untuk mendapatkan gambaran utuh kronologis kejadian. “Kami sudah melakukan olah TKP, kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti, dan kami juga telah mengajukan visum dari pihak rumah sakit,” pungkas Aries. [ada/beq]






