Malang (beritajatim.com) – Ratusan demonstran yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (1/5/2025).
Dalam aksi tersebut, massa membawa dua tuntutan utama, yaitu pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang TNI. SPBI menilai kedua regulasi tersebut tidak berpihak kepada rakyat, khususnya kaum buruh.
“UU ini surga bagi investasi dan neraka bagi buruh. Upah murah, kemudahan PHK dengan pesangon rendah, lemahnya perlindungan hukum, masifnya kerja kontrak dan outsourcing menjadi pukulan berat yang terus menghantam kaum pekerja,” tegas Sekjen Komite Pusat SPBI, Fatkhul Khoir.
Fatkhul menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja semakin menekan kondisi buruh di tengah situasi ekonomi nasional yang belum stabil. Ancaman PHK terus menghantui, diperparah dengan membanjirnya produk luar negeri yang menggerus industri nasional.
“Sektor tekstil di Malang diprediksi akan terdampak signifikan, salah satunya akibat masifnya impor dari luar negeri. SPBI menyerukan penegakan supremasi sipil serta perwujudan perlindungan dan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh buruh Indonesia,” ujarnya.
Selain UU Cipta Kerja, SPBI juga menyoroti revisi UU TNI, yakni UU No.3/2025 yang menggantikan UU No.34/2004. Mereka menilai regulasi tersebut membuka celah kembalinya dwi fungsi militer dalam kehidupan sipil, yang dikhawatirkan mengancam ruang demokrasi.
“Ini sangat berbahaya bagi ruang demokrasi. Pembuatan pabrik obat oleh TNI, misalnya, adalah bukti nyata perluasan peran militer di ruang sipil. Ini bukan tugas mereka. Jika dibiarkan, kita akan menyaksikan demokrasi perlahan runtuh,” pungkas Fatkhul. [luc/beq]






