Pasuruan (beritajatim.com) – Kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan, saat ini berada dalam situasi yang sangat kritis akibat kelebihan kapasitas (overload) yang parah. Membludaknya jumlah tahanan yang jauh melampaui daya tampung ideal memicu kekhawatiran serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Pasuruan, terkait potensi risiko keamanan dan pertukaran informasi terkait aksi kejahatan di antara para penghuni rutan jika pengawasan tidak diperketat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa kunjungan mereka ini didasari oleh banyaknya keluhan dan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat terkait citra dan kondisi riil Rutan Bangil.
“Ada banyak keluhan di masyarakat. Makanya ini kami berdiskusi untuk memahami kondisi riil di Rutan Bangil dan mengidentifikasi kebutuhan mendesak yang mungkin bisa kami fasilitasi,” ujar.
Plt Kepala Rutan Bangil, Muhammad Faishol Nur, tidak menampik kondisi kelebihan kapasitas yang dihadapi Rutan Bangil saat ini. Sehingga mengakibatkan beratnya beban operasional akibat oenghunu yang sudah melampaui batas wajar.
Meskipun mengapresiasi bantuan ambulans yang pernah diberikan oleh pemerintah daerah, Faishol berharap uluran tangan serupa dapat diberikan untuk mengatasi kekurangan fasilitas mendasar lainnya yang kondisinya sudah tidak memadai akibat beban yang terjadi terus-menerus. “Tempat kami sudah overload,” jelasnya singkat.
Kekhawatiran mendalam mengenai dampak kelebihan kapasitas ini terhadap aspek keamanan secara spesifik disuarakan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono. Ia menyoroti disparitas jumlah penghuni yang mencapai sekitar 500 orang, berbanding jauh dengan jumlah personel rutan yang hanya 67 orang.
Rasio yang tidak seimbang ini menciptakan potensi risiko keamanan yang sangat tinggi dan celah pengawasan yang lebar. “Dampak terburuk bila pengawasan tak maksimal justru bisa menjadi pusat pertukaran informasi kejahatan,” wanti Eko.
Eko juga menekankan bahwa kondisi overload ini secara langsung mengganggu fungsi utama rutan sebagai tempat pembinaan. Menurutnya, rutan seharusnya berfungsi untuk membina warga binaan agar setelah menjalani hukuman tidak kembali terjerat masalah hukum dan dapat kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.
“Mau tidak mau memang butuh support pemerintah turut bantu agar fungsi rutan bisa sesuai harapan. Artinya orang yang pernah ke sana tidak kembali karena tersangkut masalah hukum,” tegasnya.
Persoalan lain yang tak kalah mendesak di tengah kondisi overload ini adalah isu kesehatan warga binaan. Terutama bagi tahanan yang berasal dari Kabupaten Pasuruan, yang belum tentu terkaver secara otomatis oleh program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama masa penahanan.
Eko menjelaskan bahwa seharusnya bagi warga Pasuruan, mereka bisa terlayani kesehatan gratis karena Kabupaten Pasuruan sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC), namun pelaksanaannya memerlukan pemenuhan administrasi seperti KTP.
Menyikapi masalah kesehatan dan jaminan BPJS bagi tahanan asal Pasuruan ini, dewan berjanji akan mengupayakan komunikasi lebih lanjut antara pihak Rutan Bangil dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk mencari solusi terbaik. “Apakah bisa diklaim otomatis ke BPJS atau setidaknya bisa dengan opsi pengurangan biaya perawatan,” ujarnya. (ada/but)






