Malang (beritajatim.com) – Ratusan Kiai Kampung berkumpul dalam kegiatan Mujadalah Kiai Kampung (MKK) di Atamimi Palace, Kota Malang, Minggu (27/4/2025). Dalam forum tersebut, para kiai tidak hanya berdiskusi, tetapi juga memaparkan resolusi penting untuk Indonesia di tahun 2025.
Pertemuan itu menghadirkan beberapa pemateri nasional, di antaranya Ketua Balitbang DPP Golkar sekaligus eks KemenpanRB, Yuddy Chrisnandi, Guru Besar UI Siti Zuhro, Ketua MKK Wahyu Muryadi, dan Bupati Malang Sanusi. Mereka membahas secara mendalam berbagai aspek tentang pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan kebijakan subsidi pemerintah.
Ketua MKK, Wahyu Muryadi, menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan alam yang adil dan berkelanjutan untuk kemakmuran rakyat. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, dan pemanfaatannya harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Dengan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan, dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Wahyu, Minggu (27/4/2025).
Ia menjelaskan, pengelolaan SDA yang bijaksana mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. Wahyu menekankan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam mengelola kekayaan alam, mulai dari mineral, minyak bumi, gas alam, hingga keanekaragaman hayati.
MKK, berdasarkan data, fakta, dan hasil riset, mengusulkan agar pemerintah sepenuhnya melaksanakan amanat tersebut. Mereka mengusulkan sistem bagi hasil bersih antara rakyat dan negara, yang hasilnya diperuntukkan bagi kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.
“Dengan kekayaan alam Indonesia yang melimpah, pemerintah bisa memberikan keleluasaan kepada rakyat Indonesia untuk mengelola kekayaan alam yang ada dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang, dengan sistem bagi hasil bersih dengan negara, yang akan diperuntukkan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Terkait sektor pertambangan, Wahyu mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu, pemerintah telah mengeluarkan 4.634 izin usaha pertambangan mineral dan batubara serta 1.215 izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Fakta ini menjadi landasan MKK untuk mendesak adanya kebijakan pengelolaan yang lebih adil dan berkeadilan sosial.
Adapun resolusi 2025 dari MKK untuk pemerintah Indonesia mencakup tiga poin besar. Pertama, pengelolaan kekayaan alam Indonesia harus berbasis keadilan untuk kesejahteraan rakyat. Kedua, mendorong eksekutif dan legislatif untuk merumuskan ulang regulasi hukum pengelolaan SDA sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Ketiga, memastikan pengelolaan SDA berjalan dengan prinsip adil, accountable, sustainable, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait.
“Soal peraturan yang adil, accountable dan sistainabpe, peningkatan peran negara dalam pengawasan dan penegakan hukum pengolahan SDA yg profesional, penanganan kasus salah urus pengelolaan SDA dan mekanisme penggunaan uang hasil korupsi/illegal mining yang lebih maslahah dan berkadilan,” jelasnya.
Pendiri MKK, Najib Salim Atamimi, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan enam resolusi tentang kebijakan subsidi yang tepat sasaran. Menurut Atamimi, subsidi pemerintah, baik langsung maupun tidak langsung, sangat vital untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti energi, perumahan, dan makanan.
Namun, MKK menemukan bahwa pelaksanaan subsidi di lapangan sering kali tidak tepat sasaran dan bahkan koruptif. “Kami dari MKK menyatakan bahwa kondisi pengelolaan dan distribusi subsidi di lapangan tidak transparan, tidak akuntabel dan koruptif,” tegas Atamimi.
Atamimi menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan subsidi kepada kelompok ekonomi lemah dan rentan, bukan berdasarkan kategori atau profesi tertentu. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas penyaluran subsidi.
“MKK meminta Pemerintah untuk menerapkan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan subsidi yang merugikan penerima,” paparnya.
Mengakhiri pemaparannya, Atamimi berharap resolusi yang telah dirumuskan MKK bisa menjadi kontribusi nyata untuk perbaikan dan kemajuan bangsa.
“Semoga Presiden RI Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan roda pemerintahan, untuk membawa kemaslahatan bagi rakyat Indonesia,” pungkas Atamimi. [yog/suf]






