Malang (beritajatim.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh terduga oknum dokter salah satu rumah sakit swasta berinisial AY terus didalami Polresta Malang Kota. Mereka terus terus mengumpulkan barang bukti, sekaligus mencari saksi-saksi tambahan guna memperkuat dugaan pelecehan.
“Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota telah bergerak cepat untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya saksi, yakni dia yang mendengar, melihat, melihat dan (mengumpulkan) barang bukti,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu, (23/4/2025).
AY sendiri telah dilaporkan oleh dua orang atas dugaan kasus pelecehan seksual mereka berinisial QAR dan A. Masing-masing laporan itu, yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A tertanggal 22 April 2025.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pegawai rumah sakit swasta tempat AY bekerja serta teman korban QAR. Polisi juga sudah mendatangi rumah sakit swasta untuk melakukan pengecekan, dengan memeriksa CCTV yang terpasang di rumah sakit.
“Sementara belum ada tambahan saksi, namun kami masih menunggu hasil analisa dan barang bukti lain untuk mengetahui kejadian dugaan pelecehan seksual,” ujar Yudi.
Polisi sedang dalam proses analisa CCTV. Mereka membutuhkan waktu karena kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada tahun 2022 dan 2023. Katanya, perlu adanya pemeriksaan berkala terhadap file rekaman pada kamera pengawas di rumah sakit tempat AY bekerja.
“Secara otomatis dua-duanya (rekaman kejadian dan jumlah file) tetapi kami terus berupaya semaksimal mungkin. Setelah proses pemeriksaan selesai kami akan memberikan informasi kepada masyarakat dengan lengkap,” ujar Yudi. (luc/ian)






