Malang (beritajatim.com)– Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mulai membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Dalam pertemuan Sabtu (19/4/2025), pembentukan Koperasi Desa di Musyawarahkan secara khusus sesuai dengan tahapan yang mempedomani inpres no 9 tahun 2025, SE Kemendesa PDT nomer 6 tahun 2025 dan juklak Kementerian Koperasi.
Hadir dalam Musdes Khusus tersebut, Dinas Koperasi Kabupaten Malang, Camat Kalipare dan seluruh kelompok Masyarakat Desa Kalipare termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas BPD dan Perangkat Desa
Camat Kalipare Nur Soleh Hidayat, menegaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk implementasi visi misi Presiden Prabowo yaitu percepatan penigkatan pemerataan ekonomi serta mewujudkan ketahanan pangan dan energi di Desa.
“Pembentukan koperasi desa semoga bisa mewujudkan implementasi dari program Presiden Prabowo menuju kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Saiful Anwar selaku Kepala Desa Kalipare menerangkan, bahwa Desa Kalipare siap dan optimis menjalakan program Presiden Prabowo dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Desa Kalipare mempunyai potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang potensial, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Kalipare,” tuturnya.
Pada musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus) yang dilaksanakan hari ini, pointer yang wajib di musyawarahkan adalah pemilihan pengurus dengan komposisi minimal 5 orang. Dengan pengawas minimal 3 orang. Dan anggota mininal 20 orang.
Serta pembiayaan permoodalan selain itu disepakati juga pola hubungan dengan BUMDesa dan Lembaga Ekonomi yang lain.
“Sementara penentuan jenis usaha utama Kopdes Merah Putih di Kalipare, dengan potensi yang ada bisa menjalankan gerai pergudangan dan logistik pertanian,” beber Yusuf Siraid selaku Pendamping Lokal Desa Kalipare. [yog/aje]






