Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Fraksi Gerindra Cahyo Harjo Prakoso mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sentoso Seal Surabaya. Selain diduga menahan ijazah para mantan karyawan, Dari kunjungan bersama dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer pada Kamis, (17/04/2025) kemarin Cahyo mendapati ada fakta-fakta pelanggaran yang dilakukan.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu mengatakan, dari kunjungan bersama dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Wawali Armuji, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan tim dari Ditreskrimsus Polda Jatim kemarin, ia menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Sentoso Seal dalam hal pengupahan. Ia mendapati adanya karyawan yang dibayar Rp 80 ribu per hari hingga upah mingguan yang berada di kisaran Rp 500 ribu. Temuan ini merupakan bentuk perlawanan Sentoso Seal kepada aturan tentang pengupahan yang sudah ditetapkan.
“Ya kita menemukan beberapa karyawan tidak diberikan upah yang sesuai. Ada yang harian, lalu ada yang perminggu 500 ribu. rata- rata mereka bekerja hanya 15 hari per bulannya,” kata Cahyo kepada beritajatim.com.
Selain itu, Cahyo mengungkap bahwa para pekerja tidak diberi kontrak tertulis yang jelas. Para pekerja hanya diberikan perjanjian lisan. Lalu, para pekerja juga bekerja di rentan waktu 2 sampai 3 bulan. Selain itu ternyata Sentoso Seal tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan ranah dari DPRD Kota Surabaya untuk mengawasi.
“Kami juga harus bisa memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kepastian kerja. banyak catatan lain yang kami temukan. Ini catatan (pelanggaran) luar biasa. Ini akan menjadi bahan diskusi kami kedepannya,” tutur Cahyo.
Cahyo mengungkapkan kehadirannya bersama dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer ke distributor sparepart itu adalah untuk mencari solusi terkait polemik penahanan ijazah. Ia menyadari bahwa negara harus hadir untuk melindungi iklim industri dan juga hak-hak tenaga kerja. Namun, ia menyayangkan sikap Diana yang berbelit-belit saat disidak. Terkesan, Diana menutup-nutupi kesalahan yang dilakukan oleh Sentoso Seal Surabaya.
“Ada indikasi dari setiap statmen bu Diana tidak sesuai di lapangan. tentunya ini akan jadi catatan bagi Kementerian, kepolisian, Disnaker dan pihak yang terlibat dalam proses hukum kedepannya. Untuk penyegelan dan penutupan usaha itu kan ranahnya polisi dan Disnaker,” pungkasnya. (ang/kun)






